Pernyataan Wartawan TV Tempo yang Diculik Israel

Sedang Trending 57 menit yang lalu

WARTAWAN Tempo TV Andre Prasetyo Nugroho mengirim video pesan darurat atau SOS setelah tentara Israel menculik rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 2.0 di perairan Mediterania Timur. Setelah sempat tidak dapat dihubungi, Andre mengirimkan video berdurasi 53 detik kepada tim Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Video tersebut merupakan salah satu protokol yang telah disiapkan peserta pelayaran Global Sumud Flotilla. Para peserta diminta merekam pesan darurat untuk dipublikasikan apabila tentara Israel menangkap atau memutus komunikasi mereka selama misi berlangsung. “Apabila kawan-kawan sudah menonton video ini, tandanya saya telah ditangkap oleh rezim Zionis Israel,” ujar Andre dalam video tersebut, dikutip Senin malam, 18 Mei 2026.

Menurut Andre, penangkapan tersebut menunjukkan Israel masih melakukan genosida dan pembantaian di Gaza. Ia juga menilai gerakan kemanusiaan yang berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza terus mengalami intercept atau pembajakan oleh tentara Israel. “Tandanya bahwa rezim ini sudah tidak bisa diampuni kembali,” tutur Andre.

Andre juga meminta Presiden Prabowo Subianto terus mendukung gerakan kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilladan tetap berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Ia berharap Indonesia terus memperjuangkan isu kemerdekaan Palestina.

Selain Andre, tentara Israel juga menangkap delapan warga negara Indonesia lainnya. Beberapa di antaranya berprofesi sebagai jurnalis, yakni Rahendro Herubowo dari iNews TV, serta Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika.

Warga Indonesia lain yang turut berada dalam rombongan tersebut ialah Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo. Mereka merupakan bagian dari rombongan GPCI.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0. Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.

“Kami juga meminta pemerintah Israel menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang kepada Tempo pada Senin malam, 18 Mei 2026.

Yvonne mengatakan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara, Kairo, dan Amman. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan para warga negara Indonesia dan mempercepat proses pemulangan mereka.

Kementerian Luar Negeri juga menyatakan akan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi para warga negara Indonesia. Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan pemulangan jika diperlukan. “Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” kata Yvonne.

Pilihan Editor: Gelombang Kedua Misi Global Sumud Flotilla untuk Gaza