Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas di dalam bagasi calon jemaah haji Embarkasi Banjarmasin saat proses pemeriksaan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci pada Kamis (23/4/2026). Temuan ini mencakup berbagai peralatan elektronik yang dilarang dalam ketentuan keselamatan penerbangan internasional.
Dilansir dari Cahaya, barang-barang yang disita oleh petugas keamanan bandara tersebut meliputi alat penanak nasi atau rice cooker hingga perangkat pemanas air elektrik. Penemuan ini terjadi ketika koper-koper jemaah kloter pertama melewati proses pemindaian keamanan di bandara sebelum dimasukkan ke dalam kompartemen pesawat.
General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stefhanus Milyas Wardana, memberikan penegasan bahwa setiap jemaah wajib mematuhi batasan muatan dan jenis barang. Ia menekankan pentingnya mengikuti instruksi yang telah diberikan oleh penyelenggara guna menjamin kelancaran prosedur keberangkatan.
“Sebetulnya sudah dibriefing oleh panitia haji terkait pembawaan barang. Saat screening juga sudah disampaikan, termasuk soal cairan dan korek api,” ujarnya Stefhanus Milyas Wardana, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Meskipun sosialisasi mengenai regulasi barang bawaan sudah dilakukan secara intensif sebelum jadwal keberangkatan, nyatanya masih ada jemaah yang tidak mengindahkan arahan tersebut. Stefhanus menyayangkan adanya temuan alat-alat rumah tangga di dalam koper yang seharusnya berisi kebutuhan pribadi dasar.
“Memang tadi saya dengar ditemukan ada beberapa barang yang masih dibawa, contohnya magic jar dan pemanas air,” sebut Stefhanus Milyas Wardana, General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor.
Pihak otoritas bandara kembali mengingatkan bahwa fasilitas pendukung harian bagi jemaah haji umumnya sudah disediakan oleh penyelenggara di Arab Saudi. Oleh karena itu, para jemaah diminta untuk lebih selektif dalam mengemas barang bawaan agar tidak menghambat proses pemeriksaan keamanan di bandara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·