Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar dugaan tindak pidana penipuan online dengan modus pig butchering yang beroperasi di tingkat internasional. Aksi kejahatan siber ini dilansir dari Detikcom mengakibatkan kerugian finansial yang sangat besar dengan total keuntungan pelaku mencapai Rp 41 miliar.
Direktur Ressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, menyatakan bahwa berdasarkan proses penyidikan sementara, sindikat ini mengumpulkan keuntungan sebesar USD 2.327.625,85 atau setara dengan Rp 41,1 miliar.
"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," kata Himawan.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·