Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penadahan motor hasil kejahatan di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah mengekspor sekitar 99 ribu unit kendaraan ke Afrika sejak 2022. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (11/5/2026).
Aktivitas ilegal tersebut berpusat di Jalan Kemandoran VIII, di mana ribuan unit kendaraan roda dua ditampung sebelum dikirim ke pasar internasional. Berdasarkan data kepolisian yang dilansir dari Detikcom, sebanyak 1.494 unit motor ilegal berhasil disita dari lokasi tersebut sebagai barang bukti.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan durasi operasional yang dilakukan oleh tersangka utama dalam praktik penyelundupan skala besar ini.
"Durasi pelaksanaan penjualan yang dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin saat jumpa pers di lokasi, Senin (11/5/2026).
Kombes Iman Imannudin menambahkan bahwa kendaraan tersebut didapatkan oleh pihak perusahaan dalam kondisi lengkap dari para pengepul. Proses pembongkaran atau mutilasi komponen dilakukan di gudang tersebut untuk meminimalkan kendala saat pengiriman ke luar negeri.
"Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, yang sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman," kata Iman.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan WS, yang menjabat sebagai direktur perusahaan gudang tersebut, sebagai tersangka. WS diketahui mengendalikan seluruh proses operasional mulai dari pembelian hingga ekspor.
"Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5).
Dalam menjalankan aksinya, WS didukung oleh belasan orang lainnya dengan pembagian tugas sebagai admin dan petugas operasional di lapangan.
"Kami terus akan mengembangkan penegakan hukum atau pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus akan melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, karena ini merupakan satu jaringan yang bersifat kolaboratif," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa destinasi ekspor motor hasil kejahatan ini meliputi wilayah kepulauan Tahiti dan negara Togo di benua Afrika.
"Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian dikirim secara ilegal ke pasar internasional, diantaranya menuju negara Tahiti dan Togo," ujarnya.
Kombes Budi Hermanto menekankan bahwa tindakan penyelundupan ini memberikan dampak negatif yang signifikan bagi pendapatan negara dan keamanan hak milik masyarakat.
"Dari sudut pandang kerugian negara, penyelundupan kendaraan secara ilegal jelas merugikan negara di sisi hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea keluar serta merusak iklim usaha otomotif yang sehat. Langkah ini menjadi komitmen utama Polda Metro Jaya untuk memutus mata rantai kejahatan kendaraan bermotor dari hilir hingga ke hulu, demi melindungi hak milik masyarakat," jelasnya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·