Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkoba Etomidate di Tangerang

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap operasional laboratorium narkoba golongan II jenis etomidate yang berlokasi di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (17/4/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial CK yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pembongkaran industri rumahan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika yang menyasar kalangan muda di area perkotaan. Pihak kepolisian menemukan bahwa laboratorium tersebut memfokuskan kegiatannya pada pembuatan isi ulang rokok elektrik yang mengandung zat terlarang.

"Polda Metro Jaya membongkar clandestin lab home industri pembuatan cartridge vape yang berisi cairan etomidate narkotika golongan II yang akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan," kata Kombes Ahmad David dalam keterangan yang diterima, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 30 liter cairan propilen glikol serta serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Akumulasi bahan baku tersebut diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 380.996 unit cartridge vape siap edar bagi konsumen.

Selain bahan baku mentah, petugas juga mengamankan peralatan penunjang produksi seperti mesin press, alat suntik, mixer, timbangan, hingga ratusan cartridge yang telah terisi cairan etomidate. Penangkapan ini diklaim mampu mencegah kerugian sosial dan kesehatan yang besar bagi masyarakat Jakarta.

"Dari keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp 762 miliar rupiah dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menangkap tersangka dan menemukan lokasi laboratorium yang masih berada di dalam area kompleks apartemen yang sama.

Pihak kepolisian mencatat bahwa sebagian produk haram tersebut telah sempat didistribusikan ke wilayah lain sebelum laboratorium berhasil digerebek. Penangkapan tersangka sebelumnya dilakukan oleh tim khusus di wilayah Jakarta Timur.

"Diduga pelaku telah mengedarkan kurang lebih 1.409 cartridge vape yang berisikan cairan etomidate dan telah ditangkap oleh Tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di apartemen di Jakarta Timur," jelas dia.

Kombes Ahmad David menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang. Masyarakat diminta untuk segera memberikan informasi kepada pihak berwajib jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan di wilayah mereka.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba laporkan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan narkoba demi generasi bangsa yang gemilang terima kasih," ucap dia.

Guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, saat ini tersangka CK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.