Polda Metro Jaya memperingatkan masyarakat mengenai adanya ancaman sanksi pidana terhadap pelaku praktik sapi gelonggongan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Penegasan mengenai modus rekayasa bobot hewan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Kamis (21/5/2026).
Praktik pengisian air secara paksa ke tubuh hewan ternak ini dikategorikan sebagai bentuk tindak pidana kejahatan terhadap binatang. Pengawasan ketat akan dilakukan oleh kepolisian demi mencegah terjadinya kecurangan yang merugikan masyarakat tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Kalau kita bilang itu kejahatan gelonggong sapi ya. Jadi kejahatan ini bagaimana postur atau bobot daripada sapi ini direkayasa dengan memberikan air," kata Victor usai pengecekan hewan kurban di Perumda Dharma Jaya, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).
Pihak kepolisian tercatat pernah membongkar kasus serupa pada waktu sebelumnya. Kepolisian berharap penegakan hukum terdahulu dapat mencegah berulangnya modus operandi ini pada musim kurban sekarang.
"Memang sudah beberapa waktu lalu kita juga ada temukan terkait dengan kejahatan. Ini termasuk kejahatan terhadap hewan. Tentunya ada diatur di dalam KUHP yang baru terkait dengan kejahatan tersebut," ujarnya.
Masyarakat juga diminta untuk aktif memantau situasi di lapangan serta segera melaporkan indikasi kecurangan kepada petugas. Tanda-tanda fisik sapi yang digelonggong biasanya akan terlihat lebih jelas secara kasat mata ketika proses penyembelihan berlangsung.
"Kita juga berharap masyarakat bisa melaporkan apabila ada informasi atau menemukan sapi-sapi yang dicurigai. Karena memang kalau dilihat secara pada saat dipotong itu memang cenderung banyak airnya," jelasnya.
Langkah antisipasi ini diwujudkan melalui kerja sama terpadu antara Polda Metro Jaya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, serta Perumda Dharma Jaya. Pemeriksaan bersama dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Kita berharap proses kesiapan ini bisa berjalan dengan baik sampai nanti Idul Adha selesai," imbuhnya.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·