Polda Metro Jaya Operasikan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima wilayah administratif Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Layanan jemput bola ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka.

Dilansir dari Kompas, operasional unit layanan ini dikonfirmasi melalui unggahan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Fasilitas ini ditujukan secara khusus bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis namun belum melewati tenggat waktu.

Beberapa titik strategis telah ditetapkan untuk menjangkau masyarakat di seluruh penjuru ibu kota. Di Jakarta Timur, layanan tersedia di Lapangan Mall Grand Cakung, sementara warga Jakarta Utara dapat mengunjungi Lobby utama LTC Glodok.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, pemohon dapat menuju area parkir Universitas Trilogi. Jakarta Barat melayani warga di Lobby Selatan Mall Ciputra, dan di Jakarta Pusat, layanan dipusatkan pada area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Dokumen tersebut meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, serta pengisian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan yang disediakan di lokasi.

Daftar Lokasi SIM Keliling JakartaWilayahLokasi Layanan
Jakarta TimurLapangan Mall Grand Cakung
Jakarta UtaraLobby Utama LTC Glodok
Jakarta SelatanArea Parkir Universitas Trilogi
Jakarta BaratLobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta PusatArea Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya perpanjangan dipatok sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemohon SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sedangkan pemohon SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa biaya tersebut belum mencakup tarif pemeriksaan kesehatan di lokasi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan masa aktif, sehingga pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis wajib melakukan pengurusan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.