Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Prostitusi Anak oleh WNA

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam praktik prostitusi anak di Jakarta dan Bekasi pada Senin (11/5/2026).

Penyelidikan ini dilakukan menyusul ramainya perbincangan di media sosial mengenai eksploitasi seksual terhadap anak-anak di wilayah tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait perlindungan anak, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan penjelasan mengenai langkah koordinasi yang sedang ditempuh oleh dua direktorat terkait untuk mendalami isu tersebut di lapangan.

"Isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, direktorat siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersbeut," kata Kombes Budi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).

Budi menegaskan bahwa kepolisian menutup segala celah bagi pelaku kekerasan seksual. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan temuan mencurigakan melalui layanan panggilan darurat 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

"Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak," katanya.

Penanganan perkara ini menjadi atensi khusus bagi jajaran Polda Metro Jaya. Menurut Budi, terdapat beragam latar belakang yang memicu anak-anak masuk ke dalam jaringan prostitusi, mulai dari tekanan ekonomi hingga pengaruh sosial.

"Memang ada faktor ekonomi, ada faktor sosial, ada faktor karena lingkungan sekitar. Tapi nanti kami akan dalami yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di platform X, sejumlah WNA asal Jepang diduga saling bertukar informasi mengenai akses prostitusi anak di Indonesia menggunakan bahasa mereka. Para pelaku disinyalir memiliki kecenderungan pedofilia dan beroperasi secara terorganisir.

Para pelaku diduga membagikan pengalaman mereka melalui cuitan di media sosial dan saling berkomentar mengenai lokasi sasaran di Jakarta hingga Bekasi. Jaringan ini ditengarai juga terhubung dengan kelompok serupa yang mengincar korban di negara-negara lain.