Pihak kepolisian membongkar praktik produksi cairan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate di sebuah apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pengungkapan ini bermula dari kasus penyekapan seorang remaja berinisial AAW (17) oleh warga negara asing (WNA) asal China berinisial CH (50) pada Sabtu (25/4/2026) dini hari.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penemuan barang haram tersebut berawal saat petugas menggeledah lokasi penyekapan dan menemukan sejumlah alat hisap vape. Kasatrenarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengonfirmasi bahwa temuan awal tersebut memicu pengembangan penyelidikan ke lokasi lain.
"Iya, jadi awalnya dari penyekapan itu, di situ ditemukan ada barang bukti sejumlah vape etomidate," kata AKBP Galang saat dihubungi detikcom, Kamis (7/5/2026).
Penyidik kemudian bergerak menuju lokasi kedua di sebuah apartemen di Pademangan, Jakarta Utara untuk mencari bukti tambahan. Namun, penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) kedua tersebut tidak menemukan produk jadi melainkan hanya sisa-sisa peralatan produksi.
"Tetapi saat kita ke sana hanya ditemukan catridge kosong, timbangan, dan alat suntik," imbuh AKBP Galang.
Pencarian berlanjut ke lokasi ketiga yang kembali berlokasi di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Di tempat inilah polisi menemukan pusat pembuatan cairan vape terlarang tersebut yang dilengkapi dengan bahan baku serta mesin pengolah.
"Nah di TKP 3 inilah yang menjadi tempat produksinya," kata AKBP Galang.
Petugas menyita ratusan unit barang bukti yang telah dikemas secara rapi dan siap untuk dipasarkan ke publik. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka CH diduga meracik sendiri zat kimia tersebut sebelum dimasukkan ke dalam wadah cartridge.
"Pengembangan di TKP 3, kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan. Kami juga menemukan 6 bungkus bahan baku yang diduga disitu untuk membuat dari vape etomidate tersebut dan alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan," papar AKBP Galang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jalur distribusi dan cara tersangka memasukkan bahan kimia tersebut ke Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memesan seluruh bahan baku dari luar negeri secara daring.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri. Untuk sementara masih kita dalami, untuk pemeriksaan selanjutnya bagaimana barang-barang itu bisa masuk," jelas AKBP Galang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa jumlah barang bukti yang disita dari lokasi awal saja sudah mencapai ratusan unit. Penangkapan tersangka CH dan penyelamatan korban dilakukan setelah adanya laporan mengenai tindakan penyekapan terhadap anak di bawah umur.
"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Kasus penyekapan remaja tersebut saat ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu, pengembangan terkait sindikat produksi narkoba jenis baru ini masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·