Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Taman Mini, Jakarta Timur, pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
Sejumlah pemuda beserta kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi pelat nomor resmi berhasil diamankan dari lokasi kejadian sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas melakukan penyisiran setelah memantau titik rawan gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa pengerahan personel ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas jalanan. Penertiban ini dilakukan secara terpadu untuk menjaga ketertiban umum.
"Patroli akan terus dilakukan secara rutin di titik-titik rawan guna mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Sebelum menjangkau area Taman Mini, aparat kepolisian terlebih dahulu menyisir kawasan Jalan Nasional 2 di Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo. Di sana, petugas menemukan konsentrasi massa yang diduga kuat akan melakukan balapan ilegal.
Selain menyita sepeda motor tanpa identitas, polisi juga membawa sejumlah remaja ke Polsek Cipayung. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Jakarta Timur.
"Patroli gabungan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, dan tindak kriminalitas jalanan lainnya yang kerap muncul pada malam hingga dini hari," ujar Henik.
Henik menambahkan bahwa langkah preventif ini memerlukan dukungan dari lingkungan keluarga, terutama dalam pengawasan aktivitas anak di luar rumah pada malam hari. Hal tersebut penting guna menghindari keterlibatan dalam aksi melanggar hukum.
"Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam," pungkas Henik.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·