Aparat kepolisian sedang mengejar seorang pria berinisial S (32) yang diduga melakukan aksi pembakaran terhadap keponakannya sendiri, T (15), di Tambakmulyo, Tanjung Mas, Semarang. Insiden tragis ini berlangsung pada Sabtu, 18 April 2026, tepat di area depan kediaman korban.
Kabar mengenai kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut mulai ditindaklanjuti pihak berwenang setelah menerima laporan dari warga setempat pada Senin, 20 April 2026. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, petugas kini memfokuskan pencarian pada keberadaan pelaku yang menghilang setelah kejadian.
Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, memberikan konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini di lapangan. Ia menegaskan bahwa tim penyidik masih berupaya keras untuk melacak posisi terduga pelaku yang belum tertangkap.
"Nah, ini lagi masih proses lidik untuk mencari keberadaan pelaku karena pelaku sampai sekarang belum diketemukan," kata Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pengaduan awal datang dari masyarakat sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kompol Heri Sumiarso mengimbau keluarga inti korban untuk secara resmi memproses kejadian ini ke ranah hukum.
"Ada laporan dari masyarakat, kita tidak lanjutin. Kemudian, karena ini kan (korban) di bawah umur, kami minta untuk ibunya atau pihak korban itu untuk bikin laporan," katanya.
Berdasarkan keterangan kronologi yang dihimpun polisi, peristiwa bermula ketika S memberikan perintah kepada korban untuk segera membersihkan diri. Namun, arahan tersebut ditolak oleh T yang saat itu sedang berada di luar rumah.
"Korban duduk di depan rumah. Kemudian oleh pamannya disuruh mandi, tapi korban tidak mau," jelas Heri.
Penolakan dari remaja tersebut diduga memicu emosi terduga pelaku hingga ia masuk ke dalam rumah untuk mengambil bahan bakar jenis bensin dalam kemasan botol. S kemudian menghampiri T dan menyulut api ke tubuh korban.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·