Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap (clandestine lab) tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat. Seorang pelaku berinisial R (25) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (17/4) malam.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan lab tersebut beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Salemba, Jakarta Pusat.
“Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika home industry jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat,” ujar Indah dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi narkotika jenis tembakau sintetis.
“Adapun barang bukti yang telah kami amankan berupa bahan tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan juga kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk distribusi.
Polisi menyebut modus pelaku adalah memasarkan tembakau sintetis melalui media sosial untuk menjangkau pembeli. Transaksi dilakukan secara daring sebelum barang didistribusikan.
“Untuk modus penjualan, narkotika jenis tembakau sintetis dipasarkan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli,” jelasnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·