DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri mengungkap kampung narkoba–narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya–di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dijaga puluhan pengawas atau biasa disebut sebagai sniper. Sedikitnya ada 31 sniper yang berjaga di setiap gang-gang di kampung tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan sniper itu selain bertugas mengawasi juga memberi kode-kode tertentu terhadap calon pembeli narkoba. “Masyarakat di daerah Gang Langgar lebih sensitif terhadap orang yang datang,” kata Eko melalui keterangan resminya pada Senin, 18 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Eko mengatakan, peredaran narkoba di Gang Langgar dilakukan secara terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualanya. Ada banyak pengawas loket penjualan, bahkan para pengawas dibekali alat komunikasi Handy Talky. “Pada malam hari, jumlah sniper lebih banyak yakni 31 orang, sementara pada siang hari hanya sekitar 22 orang,” kata Eko.
Eko mengatakan, sniper yang berada di depan akan memberikan kode "masuk” untuk calon pembeli menggunakan tangan secara tersirat. Kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky. Di sepanjang jalan pengawas yang memegang Handy Talky menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F.
Kemudian pada perempatan Blok F Gang Langgar, sniper mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Jika berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi oleh para sniper.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka anggota sindikat narkoba di Gang Langgar, Kampung Narkoba, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV dan Satuan Tugas Narcotic Investigation Center atau Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim menangkap para tersangka tersebut.
Menurut Eko para tersangka diduga tergabung dalam sindikat yang telah beroperasi selama sekitar empat tahun. Selain menangkap 11 anggota sindikat, polisi juga menangkap dua orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba. Namun, Eko belum merinci jenis maupun jumlah barang bukti yang disita.
Eko juga menyebut para tersangka telah tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelas tersangka tersebut ialah Ade Saputra, Tri Hartanto Pamungkas, Kamaruddin, Mustafa, Firnandes, Asrheel, Muhammad Aswin, Hadi Saputra, Muhammad Tamrin, Muhammad Ical, dan Idham Halid. Sementara dua pembeli yang juga ditangkap yakni Fredhy Septian Akbar dan Hariyanto
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·