Polisi Tangkap Pembegal Mobil Boks Bermodus Tanya Alamat di Cengkareng

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Unit Lantas Polsek Cengkareng menangkap seorang pemuda berinisial MI (21) yang diduga melakukan pembegalan terhadap pengemudi mobil boks di Jalan Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu, 22 April 2026 pagi.

Aksi pencurian dengan kekerasan ini menimpa dua korban, yakni RS (28) dan A (31), saat kendaraan bermuatan air minum yang mereka kendarai mengalami kempis ban di tepi jalan. Pelaku yang beraksi bersama rekannya berinisial A menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat sebelum menyerang korban.

Kanit Lantas Polsek Cengkareng AKP Yeni mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku diringkus setelah sempat terjadi kejar-kejaran dan aksi tarik-menarik dengan korban yang memancing perhatian warga sekitar.

"Modus menanyakan alamat," kata Yeni kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Salah satu pelaku melukai paha korban menggunakan senjata tajam jenis celurit saat mencoba merampas telepon genggam. Peristiwa tersebut sempat memicu kemarahan massa di lokasi kejadian sebelum petugas kepolisian tiba untuk mengamankan situasi.

"Setelah itu, terduga pelaku mencoba merampas telepon genggam milik korban sehingga memicu kejar-kejaran dan tarik-menarik di lokasi kejadian," jelas Yeni.

Petugas Unit Lantas yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) segera mengevakuasi pelaku dari amukan warga dan memberikan pertolongan kepada korban. Selain mengamankan MI, polisi juga menyita satu bilah celurit sebagai barang bukti dalam kasus ini.

"Anggota kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan terduga pelaku, menolong korban, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali," tutur Yeni.

Berdasarkan keterangan tertulis kepada Metrotvnews, pelaku MI kini telah diserahkan ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu rekan pelaku berinisial A berhasil melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terduga pelaku berinisial MI berhasil diamankan petugas, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial A melarikan diri dan masih dalam pengejaran," kata Yeni.

AKP Yeni menambahkan bahwa upaya cepat petugas di lapangan berhasil mencegah tindakan main hakim sendiri oleh massa yang sempat terprovokasi di Rawa Buaya.

"Tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan celurit hingga membuat paha korban terluka," ujar Yeni.

Kepolisian saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan di jalan raya.

"Anggota kami langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan terduga pelaku berinisial MI (22), menolong korban, serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali," kata Yeni, kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya laporan cepat dari warga apabila melihat atau mengalami tindak pidana di wilayah hukum Cengkareng.

"Lalu didatangi dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan modus menanyakan alamat. Tiba-tiba salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan mengarahkannya ke korban hingga mengenai bagian paha," jelas Yeni.

Situasi di lokasi kejadian dinyatakan kembali kondusif setelah pelaku dibawa ke kantor polisi. Petugas terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan atau aksi serupa di wilayah Jakarta Barat.

"Warga sekitar sempat terprovokasi dan main hakim sendiri salah satu pelaku yang berhasil ditahan di lokasi. Petugas Unit Lantas Cengkareng yang berada tidak jauh dari tempat kejadian segera datang dan dengan cepat mengendalikan situasi agar pelaku tidak menjadi sasaran main hakim sendiri dari massa," ungkap Yeni.

Pihak berwenang mengingatkan pengemudi yang mengalami kendala kendaraan di tempat sepi untuk selalu berhati-hati terhadap orang asing yang mendekat.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kejahatan di jalan," imbuh Yeni.