Personel Polsek Cariu menangkap seorang pria berinisial M (34) yang diduga menjadi pengedar obat-obatan ilegal di Desa Sukajadi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (12/5) petang tersebut diwarnai aksi pengejaran hingga ke area persawahan.
Terduga pelaku merupakan warga Gampong Mesjid Rembee, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Polsek Cariu dan masyarakat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan. Pelaku warga Gampong Mesjid Rembee, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," kata Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat, Kamis (14/5/2026).
Petugas langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi valid dari warga setempat mengenai peredaran sediaan farmasi tanpa izin tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga menemukan seorang warga lainnya yang diduga sedang bertransaksi untuk membeli obat ilegal.
"Setelah menerima laporan, saya bersama jajaran langsung bergerak menuju lokasi," ujarnya.
Mulyadi sempat berusaha menghindari petugas dengan keluar dari rumah kontrakan dan berlari kencang menuju area terbuka hijau di sekitar pemukiman warga. Polisi pun melakukan pengejaran cepat sebelum akhirnya berhasil meringkus pria tersebut tanpa perlawanan berarti di pematang sawah.
"Mengetahui kedatangan petugas, pelaku sempat melarikan diri ke area pematang sawah," jelas Agus.
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, aparat menyita total ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang siap edar. Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan alat komunikasi dan uang yang diduga hasil dari transaksi ilegal tersebut.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 258 butir Tramadol, 574 butir Hexymer, dan 110 butir Trihexyphenidyl," beber Agus.
Pihak kepolisian kini telah membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Cariu guna menjalani pemeriksaan mendalam. Langkah ini diambil untuk mengungkap jaringan pemasok obat ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·