Jakarta (ANTARA) - Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA. Berikut kami rangkum lima berita politik terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.
Prabowo dikabarkan reshuffle kabinet, Bahlil: Nanti kita lihat saja
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait isu Presiden Prabowo Subianto akan merombak (reshuffle) Kabinet Merah Putih hari ini, Senin.
Bahlil meminta wartawan untuk menunggu perkembangan lebih lanjut terkait isu tersebut.
"Ya nanti kita lihat saja," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Selengkapnya klik di sini.
Presiden pastikan korban kecelakaan KA Bekasi dapat santunan
Presiden RI Prabowo Subianto memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api di Bekasi mendapatkan penanganan medis secara maksimal serta jaminan kompensasi dari pemerintah.
"Semuanya sudah ditangani, yang saya lihat sudah ditangani dengan baik," kata Presiden Prabowo di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi, Selasa, usai meninjau korban kecelakaan tabrakan kereta listrik dengan kereta api.
Presiden menjenguk langsung kondisi para korban luka yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Selengkapnya klik di sini.
Yusril usulkan jumlah komisi di DPR dijadikan ambang batas parlemen
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah komisi di DPR RI dijadikan ambang batas bagi partai politik peserta pemilu legislatif untuk bisa duduk di parlemen, serta bisa membentuk fraksi.
Dia menjelaskan maksud dari jumlah komisi itu, yakni setiap partai politik harus mendapatkan minimal 13 kursi di DPR RI karena kini jumlah komisi di DPR RI sebanyak 13 komisi.
"Misalnya, yang dijadikan acuan adalah sebenarnya berapa komisi yang ada di DPR. Nah itu kan sekarang diatur dalam tata tertib, seyogyanya diatur dalam undang-undang," kata Yusril usai menghadiri sebuah acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD di di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya klik di sini.
Baleg DPR akan bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan pihaknya akan membentuk undang-undang sapujagat atau omnibus law untuk klaster ketenagakerjaan, guna merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perbaikan menyeluruh terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Menurut dia, Omnibus Law Ketenagakerjaan itu akan meliputi pengaturan keselamatan kerja, kontrak, penentuan layak atau tidaknya sistem outsourcing, termasuk dinamisasi setelah disahkannya UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, sebagai bagian dari lingkup ketenagakerjaan.
"Penyusunan ke depannya, tidak lagi terhukum dengan cara-cara seperti sebelumnya. Jadi kita akan membentuk satu yang seperti omnibus. Omnibus ketenagakerjaan," kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya klik di sini.
Hari Buruh, Presiden pastikan akan terus bela kepentingan buruh
Presiden Prabowo Subianto memastikan akan terus membela kepentingan para buruh termasuk ketika terdapat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai bagian dari langkah menjamin kesejahteraan masyarakat.
Menurut pernyataan diterima di Jakarta, Jumat, Presiden mengumumkan telah mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata pemerintah dalam terus melindungi para pekerja.
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan melindungi saudara-saudara sekalian," kata Presiden Prabowo dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta pada hari ini.
Selengkapnya klik di sini.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·