Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini diambil otoritas setempat guna mengurai kepadatan volume kendaraan yang menuju arah atas sejak pagi hari.
Sistem satu arah tersebut mulai dioperasikan oleh petugas pada pukul 07.30 WIB sesuai pengumuman resmi instansi terkait. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Bloombergtechnoz, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak menjadi prioritas utama dalam pengaturan lalu lintas tersebut.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor mengonfirmasi bahwa hingga pukul 08.10 WIB, kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta masih diberikan prioritas jalur secara penuh.
"Telah diberlakukan one way arah atas, dari arah Jakarta menuju Puncak. Pukul 08.10 WIB," tulis Satlantas Polres Bogor.
Pihak kepolisian terus memantau titik-titik sumbatan di sepanjang jalur wisata tersebut untuk memastikan kelancaran arus. Sementara itu, operator jalan tol juga melaporkan kondisi terkini di titik pertemuan arus menuju kawasan Puncak.
PT Jasa Marga mencatat bahwa skema normalisasi arus belum dilakukan hingga menjelang siang hari karena volume kendaraan yang masih tinggi.
"10.01 WIB Tol Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Satu Arah Prioritas Naik," tulis Jasa Marga.
Kondisi lalu lintas di Tol Jagorawi yang mengarah ke Puncak tetap terpantau padat merayap seiring dengan pemberlakuan kebijakan prioritas naik tersebut. Petugas di lapangan masih bersiaga untuk mengatur pergantian arah lalu lintas menyesuaikan dengan kondisi kepadatan di jalur arteri Puncak.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·