Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menyita ratusan gram narkoba selama periode Januari hingga April 2026.
"Ratusan barang bukti yang kami hadirkan saat ini merupakan sebagian dari total hasil pengungkapan kasus yang kami tangani dalam empat bulan terakhir," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dedi Herdiana saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja seberat 235,15 gram, sabu 87,86 gram, tembakau sintetis 100,6 gram, dan 7 butir ekstasi.
Dedi menyoroti barang bukti narkotika didominasi jenis ganja dalam pengungkapan kasus di Jakarta Timur.
"Dari total barang bukti yang disita, ganja menjadi yang paling banyak diamankan dibandingkan jenis narkoba lainnya," ucap Dedi.
Menurutnya, dominasi ganja dalam barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkotika jenis tersebut masih cukup tinggi di wilayah Jakarta Timur.
Sementara itu, tembakau sintetis juga menjadi perhatian karena mulai marak di kalangan pengguna, terutama generasi muda.
Dalam kesempatan ini, Dedi menjelaskan tidak seluruh barang bukti dapat ditampilkan dalam rilis karena sebagian masih dalam proses hukum.
"Sebagian barang bukti masih dalam proses pemeriksaan laboratorium dan ada juga yang sudah masuk ke tahap pengadilan," ucap Dedi.
Secara keseluruhan dalam periode yang sama, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap 174 kasus dengan total 293 tersangka yang ditangkap.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres dan jajaran Polsek dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa besarnya jumlah barang bukti yang disita menjadi indikator masih tingginya peredaran narkoba di masyarakat.
Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, baik secara langsung maupun melalui layanan 110," kata Dedi.
Dedi berharap dengan pengungkapan ini, peredaran narkoba dapat ditekan dan lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Pesta narkoba di pinggir rel kereta, sembilan orang diciduk polisi
Baca juga: Polisi ungkap penyekapan dan peredaran narkoba oleh WNA di Jakut
Baca juga: Polres Jaksel ungkap praktik jual beli obat keras di warung kelontong
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·