Kepolisian Resor Kuantan Singingi bersama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi meresmikan Desa Jake di Kecamatan Kuantan Tengah sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba pada Senin (11/5/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pertahanan generasi muda terhadap ancaman peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Deklarasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jake ini dihadiri oleh Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Syahrial M Said dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, acara tersebut juga melibatkan unsur Forkopimda, BNNK, personel TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memberikan penegasan bahwa pengukuhan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan barang haram di lingkungan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam melakukan upaya pencegahan sejak dini.
"Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam melakukan pencegahan dini demi menyelamatkan generasi muda," ujar Hidayat Perdana, Kapolres Kuansing.
Pihak kepolisian juga menyatakan akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas guna memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba hingga ke tingkat desa. Upaya preventif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap peredaran narkoba.
Harapan serupa disampaikan oleh pihak Polda Riau agar inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas keamanan dan kesehatan lingkungan di desa-desa lainnya. Model kampung tangguh ini diproyeksikan menjadi percontohan dalam menciptakan wilayah yang kondusif.
"Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif," ujar Syahrial M Said, Dirsamapta Polda Riau.
Prosesi pengukuhan diisi dengan pembacaan deklarasi, penandatanganan komitmen bersama, hingga penyerahan Surat Keputusan bagi Duta Anti Narkoba Desa Jake. Selain seremoni formal, dilakukan pula penanaman pohon serta pemberian bantuan paket sembako kepada warga yang hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·