Aparat Polres Metro Depok memediasi perselisihan antara organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dengan keluarga penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu (17/5/2026). Langkah kepolisian tersebut diambil untuk merespons kedatangan belasan pria ke rumah penulis setelah adanya unggahan konten di media sosial TikTok.
Ketegangan yang dimediasi di Mapolres Metro Depok ini akhirnya berakhir damai pada malam hari setelah kedua belah pihak menandatangani surat kesepakatan bersama di atas materai. Konflik dipicu oleh video Ahmad Bahar yang menyinggung Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, serta adanya peretasan gawai milik putri penulis yang mengirim pesan ancaman ke anggota ormas.
Istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, menjelaskan bahwa suaminya membuat konten tersebut karena memiliki hubungan dekat dengan tokoh politik Amien Rais yang sebelumnya sempat diingatkan oleh Hercules.
"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).
Yenni Nur menambahkan situasi kian memanas karena gawai putrinya diretas beberapa hari sebelum kejadian dan digunakan untuk mengirim pesan bernada ancaman kepada pihak GRIB Jaya.
"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni Nur.
Massa GRIB Jaya kemudian kembali mendatangi rumah penulis pada Minggu siang karena menuduh anak perempuan Ahmad Bahar sebagai pelaku, meskipun keluarga mengaku memiliki bukti peretasan.
"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucap Yenni Nur.
Lantaran tidak berhasil menemui Ahmad Bahar di rumahnya, kelompok pria tersebut kemudian membawa salah satu putri penulis ke kantor organisasi mereka sebagai jaminan.
"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni Nur.
Setelah proses mediasi di kantor polisi selesai berjalan, putri Ahmad Bahar akhirnya dipulangkan dalam kondisi aman dan sehat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucap Yenni Nur.
Pihak keluarga menyayangkan aksi sepihak tersebut dan menilai langkah hukum seharusnya ditempuh jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh konten terkait.
"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni Nur.
Di sisi lain, DPP GRIB Jaya memberikan klarifikasi resmi untuk membantah narasi pengepungan rumah penulis Ahmad Bahar yang beredar luas di masyarakat.
"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangan resmisya, Senin (18/5/2026).
Marcel Gual menyatakan tindakan ini menjadi pengingat bagi penulis dalam menggunakan media digital agar ruang publik tidak diisi oleh informasi provokatif.
"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucap Marcel Gual.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyatakan personel Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto langsung merespons panggilan darurat warga untuk memastikan kondisi di lapangan terkendali.
"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.
AKP Made Budi menambahkan bahwa Polres Metro Depok mengundang perwakilan ormas, ketua RW setempat, serta putri Ahmad Bahar untuk berdialog di Mapolres.
"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata AKP Made Budi.
Insiden ini juga memicu perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah yang mengingatkan seluruh pihak agar menyelesaikan persoalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Gufroni mendesak kepolisian melakukan penyelidikan objektif dan meminta organisasi kemasyarakatan menahan diri demi menjaga rasa aman setiap warga negara.
“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni.
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·