Aparat Polres Metro Depok memediasi perselisihan antara organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya dengan keluarga penulis buku Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu (17/5/2026). Langkah kepolisian ini respons atas kedatangan belasan pria ke rumah penulis akibat unggahan konten di media sosial TikTok.
Mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian di Mapolres Metro Depok tersebut akhirnya membuat situasi ketegangan berakhir damai pada malam hari. Kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah setelah menandatangani surat kesepakatan bersama di atas materai.
Persoalan ini bermula dari unggahan video Ahmad Bahar yang menyinggung Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, sebagai bentuk pembelaan terhadap tokoh politik Amien Rais. Ketegangan meningkat setelah gawai milik putri Ahmad Bahar diretas dan digunakan untuk mengirim pesan ancaman kepada anggota ormas.
"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni Nur, Istri Ahmad Bahar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).
Yenni Nur menyebutkan situasi menjadi semakin panas setelah gawai milik putrinya diretas beberapa hari sebelumnya. Peretas tersebut menggunakan nomor sang anak untuk mengirimkan pesan bernada ancaman kepada sejumlah anggota GRIB Jaya, termasuk Hercules.
"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni Nur.
Rombongan massa GRIB Jaya kembali mendatangi rumah penulis pada Minggu siang karena menuduh anak perempuan Ahmad Bahar sebagai pelaku pengancaman. Padahal, pihak keluarga mengaku memiliki bukti peretasan dan Ahmad Bahar sedang tidak berada di rumah.
"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucap Yenni Nur.
Lantaran tidak berhasil menemui Ahmad Bahar, kelompok pria tersebut kemudian membawa salah satu putri penulis ke kantor organisasi mereka. Tindakan membawa anak tersebut dilakukan oleh pihak ormas sebagai jaminan agar Ahmad Bahar bersedia menemui mereka.
"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni Nur.
Setelah proses mediasi berjalan di kantor polisi, putri Ahmad Bahar akhirnya dipulangkan dalam kondisi aman dan sehat sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Keluarga menyepakati perdamaian namun tetap menyayangkan aksi sepihak kelompok massa tersebut.
"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucap Yenni Nur.
Pihak keluarga menilai tindakan penggerebekan oleh kelompok massa tidak mencerminkan prinsip negara hukum. Langkah hukum seharusnya ditempuh jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh konten tersebut.
"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni Nur.
Di sisi lain, DPP GRIB Jaya membantah narasi pengepungan rumah penulis Ahmad Bahar yang beredar di masyarakat. Pihak organisasi kemasyarakatan menegaskan kedatangan anggotanya hanya bertujuan untuk klarifikasi.
"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangan resmisya, Senin (18/5/2026).
Marcel Gual menambahkan bahwa tindakan tersebut menjadi pengingat bagi penulis dalam memanfaatkan media digital di ruang publik. Pihak ormas meminta agar media sosial tidak dijadikan sarana penyebaran informasi provokatif.
"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucap Marcel Gual.
Kepolisian memastikan kondisi di lokasi kejadian langsung terkendali setelah personel Bhabinkamtibmas merespons panggilan darurat warga. Petugas langsung berkomunikasi dengan pihak terlibat guna mencegah konflik meluas.
"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.
Guna meredakan situasi, Polres Metro Depok mengundang perwakilan ormas, ketua RW setempat, serta putri Ahmad Bahar ke Mapolres. Dialog ini dilakukan agar perselisihan tidak berdampak lebih luas di masyarakat.
"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata AKP Made Budi.
Insiden ini juga memicu perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah terkait penegakan supremasi hukum. Lembaga ini mengingatkan seluruh pihak agar menyelesaikan persoalan sesuai prosedur hukum.
“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Gufroni mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan objektif atas peristiwa pemukiman warga tersebut. Organisasi kemasyarakatan juga diimbau menahan diri demi menjaga rasa aman warga negara.
“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·