Polresta Serang Kota membekuk pria berinisial AS (47) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial BY (40) di Cipocok Jaya, Kota Serang. Pelarian pelaku berakhir setelah polisi menangkapnya di daerah Tangerang Selatan pada Jumat (22/5/2026) dini hari.
Jasad korban sebelumnya ditemukan dalam posisi tergantung di sebuah kebun milik warga setempat. Dilansir dari Detikcom, penangkapan dilakukan oleh petugas saat tersangka sedang beristirahat di dalam kamar rumah kerabatnya tanpa mengenakan baju pada pukul 01.15 WIB.
Penyelidikan intensif langsung dilakukan oleh kepolisian begitu mendapatkan laporan mengenai penemuan jenazah tersebut. Korban BY awalnya ditemukan meninggal dunia pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dengan sejumlah tanda kekerasan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban BY diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat adanya sejumlah luka pada tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.
Tim gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya kemudian bergerak mengumpulkan keterangan dan melacak keberadaan pelaku yang sudah tidak ada di rumahnya di Kelurahan Gelam. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban yang sempat hilang.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Alfano.
Pihak kepolisian menjerat tersangka AS dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan. Saat ini pelaku telah ditahan di markas kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif maupun rangkaian tindak pidana tersebut," kata Alfano.
46 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·