Polri dan Kemenag Bentuk Satgas Haji Ilegal Tindak Penyelewengan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umroh meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal pada Selasa (21/04/2026). Dilansir dari Bloombergtechnoz, pembentukan ini bertujuan mengusut tuntas berbagai praktik pelanggaran serta tindak pidana dalam layanan ibadah tersebut.

Inspektur Jenderal Nanang Rudi Supriatna, Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Mabes Polri, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Langkah tersebut diambil guna memastikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di tanah suci.

"Satgas Haji ini dibentuk untuk menjamin dan memberikan pelayanan keamanan kepada para calon jamaah, serta mencegah terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujar Nanang Rudi Supriatna, Wakil Kepala Badan Intelejen dan Keamanan Mabes Polri.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al-Rasyid, mengungkapkan adanya urgensi tinggi karena kementeriannya menerima 15 hingga 20 laporan dugaan penyelewengan setiap hari. Saat ini, tercatat masih ada 95 laporan yang sedang dalam proses penyelesaian oleh Direktorat Jenderal terkait.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan penuh dari Kepolisian sangat kami butuhkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana ini bisa berjalan efektif dan memberikan efek jera," kata Harun Al-Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Satgas telah memulai operasi lapangan dan berhasil menggagalkan keberangkatan delapan individu di Bandara Soekarno-Hatta yang diduga menggunakan visa non-haji. Harun menegaskan bahwa penyelidikan akan dikembangkan kepada penyedia jasa perjalanan yang terlibat dalam keberangkatan ilegal tersebut.

"Semua pihak yang terlibat akan dilakukan pendalaman, termasuk travel yang memberangkatkan maupun pihak lain yang bertanggung jawab," tegas Harun Al-Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Operasi pemantauan kini difokuskan pada sejumlah pintu keberangkatan utama, meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Lombok, dan Bandara Batam. Direktur Tippidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, mengimbau partisipasi aktif warga untuk melaporkan temuan praktik ilegal melalui posko pengaduan.

"Segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Mohammad Irhamni, Direktur Tippidter Bareskrim Polri.