Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan Korps Bhayangkara untuk mengimplementasikan seluruh poin rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri guna meningkatkan kualitas institusi pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini menyusul penyerahan hasil kajian komisi tersebut kepada Presiden di Jakarta.
Pihak kepolisian saat ini telah merancang peta jalan pembenahan yang mencakup berbagai dimensi waktu. Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa transformasi ini akan menyasar aspek tata kelola organisasi secara mendalam.
"Pada prinsipnya Polri akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang akan membuat institusi ini menjadi lebih baik," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Salah satu poin krusial dalam pembenahan tersebut adalah penguatan fungsi pengawasan eksternal. Jenderal Listyo menekankan bahwa revitalisasi lembaga pengawas menjadi agenda mendesak yang masuk dalam skala prioritas instansi.
"Prinsipnya kami siap menjalankan rekomendasi ini secara bertahap," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Di sisi lain, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menjelaskan bahwa proses perumusan rekomendasi tersebut dilakukan melalui pertukaran gagasan yang kritis bersama Kepala Negara. Hasil akhir dari kajian panjang ini telah dibukukan secara sistematis untuk menjadi acuan pembangunan Polri.
"Diskusi berjalan sangat baik. Presiden memancing kami mengemukakan tesis, lalu diuji dengan antitesis, dan diambil kesimpulan bersama," ujar Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Mahfud menambahkan bahwa transparansi hasil kajian merupakan elemen penting agar masyarakat dapat mengawal proses perubahan. Menurut laporannya, dokumen tersebut terdiri dari ribuan halaman yang memuat strategi komprehensif bagi masa depan kepolisian.
Pelaksanaan rekomendasi ini nantinya akan diperkuat melalui payung hukum berupa instruksi atau keputusan presiden. Pemerintah menginstruksikan agar setiap poin perubahan dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian di bawah koordinasi Kapolri.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·