Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang eks anggota Polres Kutai Barat dengan seorang bandar narkoba bernama Ishak.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pengusutan itu berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang saat ini diambil alih pihaknya.
“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan,” ucapnya.
Namun, terkait detail kasus ini, ia belum bisa mengungkapkannya.
“Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Polri pindahkan 320 WNA pelaku judi online ke sejumlah kantor Imigrasi
Baca juga: Kuasa hukum korban Ustadz SAM buka suara soal pengajuan red notice
Baca juga: Eks Kasat Narkoba Bima diboyong ke Bareskrim diperiksa terkait TPPU
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·