Rapat Paripurna DPR tersebut digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu besok, 20 Mei 2026.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa, Prabowo jadi Presiden pertama yang menyampaikan KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna DPR.
Itu lantaran selama ini KEM-PPKF biasanya disampaikan oleh Menteri Keuangan yang mewakili presiden.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan tidak ada aturan yang melarang kepala negara menyampaikan arah kebijakan ekonomi dalam rapat paripurna DPR. Sehingga menurutnya pidato yang akan disampaikan Prabowo terkait arah kebijakan ekonomi tersebut diperbolehkan.
"Sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," pungkasnya.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·