Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/04/2026). Langkah perombakan pejabat negara ini turut dihadiri oleh aktivis Rocky Gerung yang menyaksikan prosesi serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya.
Dilansir dari Bloombergtechnoz, Muhammad Jumhur Hidayat resmi mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Hanif Faisol. Sementara itu, Hanif Faisol kini mendapatkan mandat baru dengan mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Koordinator bidang Pangan dalam susunan kabinet tersebut.
Aktivis Rocky Gerung terpantau hadir di lokasi acara dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat. Dalam agenda tersebut, Rocky tampak bersalaman langsung dengan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memberikan penghormatan.
Rocky menjelaskan kehadirannya bertujuan mewakili unsur masyarakat sipil sekaligus memberikan dukungan moral kepada Jumhur Hidayat. Ia menilai latar belakang intelektual dan pemahaman mendalam mengenai isu lingkungan menjadi modal penting bagi menteri baru tersebut dalam menjalankan tugas negara.
"Iya sebagai wakil masyarakat sipil diundang untuk menyaksikan sekaligus menjadi penanda bahwa kabinet itu juga jadi efektif kalau ada tokoh-tokoh mantan napi. Jumhur Hidayat itu mantan narapidana tetapi dia seorang intelektual, dia belajar tentang perburuhan, ekonomi, lingkungan dari ITB. Jadi karena dia saya kenal, maka saya dampingi itu," ujar Rocky Gerung, Aktivis.
Berdasarkan catatan rekam jejaknya, Jumhur merupakan eks narapidana terkait kasus penyebaran berita bohong yang memicu keresahan masyarakat pada tahun 2021 lalu. Kala itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap dirinya atas kasus hukum tersebut.
Meskipun divonis bersalah, hakim memutuskan agar Jumhur tidak perlu menjalani sisa hukuman di balik jeruji besi karena telah melewati masa tahanan selama tujuh bulan. Pertimbangan medis terkait masa pemulihan pasca operasi juga menjadi dasar hakim dalam menetapkan status penahanannya saat itu.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·