Prabowo Serahkan Uang Sitaan Rp 40 Triliun ke Kas Negara

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Presiden Prabowo Subianto menghadiri seremoni penyerahan uang sitaan hasil perkara tindak pidana ke kas negara yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/5/2026). Dilansir dari Detikcom, total nilai aset yang dikembalikan ke negara melalui empat kali agenda serupa telah mencapai angka Rp 40 triliun.

Kepala Negara mengungkapkan rasa antusiasmenya saat menyaksikan pemulihan aset negara tersebut secara langsung. Prabowo mencatat bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung kali ini merupakan momen keempat dalam agenda pengembalian dana hasil kejahatan tersebut.

"Saudara-saudara sekalian, sekali lagi ada suatu kehormatan bagi saya dan juga suatu kebahagiaan untuk hadir dalam acara ini. Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali, sudah ke berapa kali ini ya? Keempat kali ya? Keempat kali dengan total penyerahan berapa? Total Rp 40 triliun kurang lebih ya," ujar Prabowo.

Prabowo berkelakar mengenai ketertarikannya hadir dalam acara tersebut karena dapat melihat fisik tumpukan uang dalam jumlah besar. Menurutnya, setiap undangan penyerahan aset tersebut menyajikan pemandangan uang triliunan rupiah.

"Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan, lihat secara fisik Rp 10 triliun," ujar Prabowo.

Pemerintah memprediksi akan ada penambahan nilai sitaan yang signifikan dalam waktu dekat. Prabowo mengaku telah menerima laporan mengenai rencana penyerahan dana hasil sitaan lainnya pada bulan mendatang.

"Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya," lanjut Prabowo.

Selain uang yang sudah disita, Presiden menyoroti keberadaan dana sekitar Rp 39 triliun di berbagai rekening bank yang status kepemilikannya tidak jelas. Uang tersebut diidentifikasi sebagai milik para terduga koruptor atau pelaku kriminal yang telah melarikan diri ke luar negeri atau meninggal dunia.

"Dan saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas," ujar Prabowo.

Fenomena ini diduga terjadi karena para pelaku kriminal tidak sempat mengurus atau memindahkan aset mereka sebelum menghilang. Hal ini menyebabkan dana tersebut mengendap di sistem perbankan dalam jangka waktu lama.

"Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas ya kan," lanjut Prabowo.

Presiden berseloroh mengenai kemungkinan keluarga atau ahli waris dari pemilik rekening tersebut yang tidak mengetahui keberadaan harta tersebut. Hal ini membuat dana yang tersimpan di bank tidak pernah diklaim atau diurus oleh pihak mana pun.

"Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya enggak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus," ujar Prabowo.