Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di media sosial TikTok menarasikan bahwa Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia berencana menerapkan biaya bagi kapal internasional yang melintasi jalur perdagangan dunia tersebut.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Meniru IRGC diselat Hormuz Indonesia mengirim 12 kapal perang ke selat Malaka, membuat negara tetangga kebakaran jenggot
Indonesia Bakal Pungut Tarif Ke Kapal Asing Yang Melintas Di Selat Malaka”
Namun, benarkah Indonesia akan memungut tarif kapal asing yang melintas di Selat Malaka?
Unggahan yang menarasikan Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka. Faktanya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka. (TikTok)Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah dan media kredibel yang menyatakan bahwa Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka.
Faktanya, video dalam unggahan tersebut identik dengan tayangan iNews berjudul “TNI AL Tembakkan Senjata Khusus dalam Latopslagab 2024 di Karimun Jawa” yang tayang pada 11 Desember 2024.
Video tersebut merupakan dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II Tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah.
Selain itu, Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang memberikan hak lintas transit bagi kapal asing tanpa pungutan sepihak dari negara pantai.
Dilansir melalui ANTARA, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal tersebut tidak sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Indonesia akan memungut tarif kepada kapal asing yang melintas di Selat Malaka merupakan informasi tidak benar atau hoaks.
Rating: Indonesia akan pungut tarif kapal asing di Selat Malaka
Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
50 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·