Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa kritik-kritik yang disampaikan harus mengedepankan sikap saling menghargai dan saling menghormati, saat merespons fenomena adanya penyampaian kritik yang berujung pelaporan polisi.
Dia mengatakan penyampaian kritik itu harus dipahami oleh kedua belah pihak, baik yang menyampaikannya maupun pihak yang dikritik. Pengkritik, kata dia, harus bersikap baik, dan penerima kritik harus siap menerima kritikan tersebut.
"Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun," kata Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia pun yakin bahwa pihak yang dikritik akan melakukan perbaikan-perbaikan jika penyampaian kritiknya baik, dalam arti kritik yang membangun.
"Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargailah, saling menghormati," kata dia.
Baca juga: Menteri HAM: Kritik Feri Amsari tak perlu dipolisikan
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, terkait kritik atas kebijakan swasembada pangan pemerintah tidak perlu dilakukan.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (19/4).
Menurut dia, opini atau kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi. Oleh karena itu, pandangan publik semestinya dijawab dengan data, fakta, dan informasi kredibel oleh pihak yang berwenang.
Baca juga: Ketua Komisi III: Kritik membangun pasti ditindaklanjuti pemerintah
Baca juga: Relawan Prabowo: Kritik harus disampaikan dalam koridor konstitusi
Baca juga: Kritik, framing, dan tanggung jawab di ruang publik
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·