Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aksi pembubaran kegiatan nonton bareng film Pesta Babi karya Dandhy Laksono di sejumlah universitas di Mataram. Kepastian ini disampaikan Puan dalam konferensi pers setelah rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Langkah DPR tersebut diambil menyusul laporan pembubaran paksa diskusi film tersebut oleh pihak rektorat di tiga kampus berbeda di Nusa Tenggara Barat selama dua pekan terakhir. Dilansir dari Detikcom, insiden ini memicu perhatian publik terkait kebebasan berpendapat di lingkungan akademik.
Puan Maharani mengakui telah menerima informasi mengenai kegaduhan yang terjadi akibat pemutaran film tersebut. Ia menyoroti sensitivitas tema yang diangkat dalam karya sinematik itu sebagai pemicu polemik.
"Terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif," kata Puan saat konferensi pers usai rapat paripurna, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa dirinya belum mendalami detail muatan narasi di dalam film Pesta Babi secara utuh. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk membawa persoalan pembubaran ini ke mekanisme kerja legislatif.
"Apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR," ucap dia.
Puan juga menekankan pentingnya cara penanganan yang tepat dalam menghadapi konten yang dianggap sensitif di tengah masyarakat. Menurutnya, respons yang diambil seharusnya lebih mengedepankan langkah antisipatif yang baik dibandingkan dengan tindakan pembubaran langsung.
"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," ujar dia.
Berdasarkan data kronologi, rangkaian pembubaran bermula di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) pada Senin (27/4). Disusul oleh pembubaran di Universitas Mataram (Unram) pada Kamis malam (7/5), dan terakhir di Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram pada Jumat malam (8/5).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) NTB, Surya Bahari, menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak rektorat Undikma dan Unram mengenai kebijakan kampus tersebut. Ia menilai langkah tegas rektorat diperlukan guna mencegah dampak negatif yang lebih luas.
"Kalau dibiarkan kan nanti dampaknya luar biasa kalau memang dibiarkan. Kami dengan Undikma sudah koordinasi dengan rektoratnya. Jadi koordinasi intern saja dulu," ujar Surya Bahari, Mantan Sekretaris DPRD NTB tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·