Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa dana investasi yang masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau Indonesia Financial Center dapat dialokasikan untuk proyek Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Pemerintah akan menerapkan sistem hukum tertentu atau common law di kawasan tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi para pemodal global. Sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz, salah satu insentif utama yang ditawarkan adalah pembebasan pajak investasi bagi para investor yang menempatkan modalnya di wilayah tersebut.
"Di sana akan berlaku common law atau hukum tertentu. Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ, enggak saya pajakin. Uang masuk ke sana akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus," ungkap Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak hanya terbatas pada proyek internal kawasan. Modal asing juga diperbolehkan untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional lainnya yang berada di luar batas geografis kawasan ekonomi tersebut selama memiliki potensi keuntungan yang tinggi.
"Atau di proyek-proyek di luar kawasan ekonomi itu, dengan prospek yang bagus," tambahnya.
Pemerintah merancang konsep pusat keuangan ini dengan merujuk pada kesuksesan Dubai International Financial Centre. Strategi yang digunakan adalah membatasi luas lahan agar pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan lebih efisien secara operasional.
"Lokasi yang akan kita buat adalah seperti di Dubai, cukup 100 hektare atau lebih sedikit. Sekaligus itu menjadikan kawasan ekonomi khususnya," ungkap Purbaya.
Bendahara Negara menegaskan bahwa rancangan teknis kawasan ini sedang difinalisasi agar bisa segera beroperasi. Fokus utama pemerintah adalah menciptakan klaster finansial yang kompak namun fungsional tanpa memerlukan lahan yang sangat luas.
"Itu akan didesain dalam waktu tidak terlalu lama, akan segera dijalankan. Jadi bukan kawasan besar," tambahnya.
Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendanaan yang lebih kompetitif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadiran KEK Financial Center diproyeksikan bakal menekan biaya modal bagi pembangunan infrastruktur dan industri di Indonesia.
"Ekonomi jalan Jadi kita punya sumber pembiayaan baru, yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable," tutup Purbaya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·