Selain Louis XIV, sang Raja Matahari yang agung, tidak ada yang berperan membangun kejayaan Prancis Abad ke-17 melebihi Kardinal Richelieu. Dari seorang pengabdi Gereja, ia bertransformasi menjadi negarawan dengan kecakapan tanpa tanding di masanya. Louis XIII berada dalam kendalinya.
Dengan kepiawaian strategi dan diplomasinya, ia berhasil menciptakan fondasi kedigdayaan Prancis di tengah kemelut Perang Tiga Puluh Tahun. Sang Kardinal berhasil melebur nafsu kejayaan dan dominasi Kekaisaran Romawi Suci menjadi nihil hasil dan tanpa daya di hadapan kepentingan Prancis.
Raison d’etat adalah konsep penuntun kebijakannya, di mana ia selalu menempatkan kepentingan negaranya di atas apa pun, termasuk di atas gelar eklesiastikal yang disandangnya. Era kepemimpinannya menandai salah satu transformasi besar dalam sejarah dunia: lahirnya sistem negara bangsa modern.
Ambisi
Sejarawan Brendan Simms, dalam bukunya Europe: The Struggle for Supremacy, menyebut bahwa Eropa adalah tempat yang penuh kekerasan dan terpecah-pecah. Salah satu periode sejarah Eropa yang menjustifikasi pernyataan tersebut adalah era di mana perjuangan untuk mendirikan imperium universal berbenturan dengan resistensi tanpa akhir yang pada akhirnya membuahkan peperangan destruktif di Eropa. Di Abad ke-16, tidak ada penguasa Eropa yang tepat menjadi representasi dari ambisi untuk mendirikan kekaisaran universal melebihi Charles V, Kaisar Romawi Suci.
Tahun 1519, takhta kekaisaran Romawi Suci diperebutkan oleh tiga penguasa Eropa: Charles V, Francis I dari Prancis, dan Henry VIII dari Inggris. Henry mendapatkan keistimewaan dengan dukungan penuh dari Kaisar Maximillian yang tidak ingin takhta yang ditinggalkannya diisi oleh orang Prancis ataupun kandidat Habsburg yang meragukan.
Namun kemenangan tiba di dekapan Charles V, yang terpilih menjadi kaisar dengan harga yang sangat mahal karena manuvernya untuk menyuap para pangeran Jerman. Akhirnya, Charles V dinobatkan menjadi penguasa Kekaisaran Romawi Suci.
Charles tidak dipungkiri menguasai wilayah yang sangat besar di Eropa, yang saat itu sedang mengalami transformasi historis yang sangat luar biasa. Dua tahun sebelum penobatan Charles, tepatnya pada 1517, Martin Luther memperkenalkan 95 tesis yang ia tempelkan di Gereja Wittenberg yang isinya adalah serangan terhadap gereja Katolik Roma. Reformasi Martin Luther tidak hanya berpengaruh secara teologis, tetapi juga secara signifikan mempengaruhi lanskap politik Eropa seratus tahun berikutnya.
Di tengah perpecahan yang muncul sejak Reformasi, Charles berusaha untuk menjadi kaisar yang memiliki daya pengaruh tanpa tanding dengan dalih perjuangan untuk universalisme Kristen. Eksistensi Kekaisaran Ottoman di Timur—yang saat itu dipimpin oleh Sultan Suleiman the Magnificent—menjadi salah satu entitas yang digunakan Charles untuk melegitimasinya sebagai pemimpin dunia Kristen dalam melawan orang-orang Turki.
Namun bagi musuh-musuhnya—sebagaimana ditulis Brendan Simms—ambisi Charles V untuk mendirikan monarki universal adalah rencana jahat. Bahkan, Francis I dari Prancis yang notabene adalah seorang Katolik tidak ragu untuk beraliansi dengan Turki untuk membendung ambisi Charles. Perjuangan untuk kekuasaan, melebihi doktrin teologis, melatari perpecahan antara para penguasa Eropa.
Ambisi Charles untuk mendirikan kekaisaran universal membentur kebuntuan, tapi idenya ia wariskan kepada putranya, Philip II yang menduduki takhta Spanyol. Ambisi Philip semakin besar setelah keberhasilan Spanyol mengalahkan Turki dalam Pertempuran Laut Lepanto.
Sayangnya, Charles tidak hanya mewariskan ambisinya, tetapi juga takdir kegagalannya. Philip gagal mendirikan kekaisaran universal setelah lelah menghadapi pemberontakan Belanda dan kekalahan dalam perang laut melawan Inggris. Ambisi ini akan kembali dihidupkan oleh Ferdinand of Styria yang akan dinobatkan menjadi Kaisar Ferdinand II pada tahun 1619, satu abad sejak penobatan Charles V.
Raison d’etat Richelieu
Sejak 1618, Ferdinand telah memulai perang kontra-Reformasi yang kemudian akan dikenal sebagai Perang Tiga Puluh Tahun (Thirty Years War). Perjuangan universalisme Katolik juga menjadi bagian integral dari tujuan perang Ferdinand. Prancis—yang secara geopolitik terkepung—tentu tak akan membiarkan ambisi Ferdinand terwujud. Bersamaan dengan peristiwa ini, di Prancis muncul seorang negarawan brilian dengan kecanggihan strategi yang luar biasa, tiada lain adalah Kardinal Richelieu.
Menjabat sebagai menteri utama Raja Louis XIII sejak 1624, Richelieu menjadi arsitek kebijakan Prancis di tengah kemelut Perang Tiga Puluh Tahun. Kebijakan Richelieu—sebagaimana ditulis Henry Kissinger dalam Diplomacy—didasarkan pada logika raison d’etat yang berarti bahwa kesejahteraan dan keselamatan negara membenarkan apa pun cara yang digunakannya.
Sang Kardinal tidak ragu untuk memanfaatkan perpecahan Gereja dengan memihak Protestan demi mencegah Ferdinand II mencapai mimpi hegemoninya. Padahal, sebagai seorang Katolik sekaligus seorang kardinal, Richelieu seharusnya menyambut ambisi universalisme yang dimiliki Ferdinand. Namun raison d’etat membuat Richelieu menempatkan kepentingan negaranya di atas kepentingan agamanya.
Richelieu bergabung dengan kekuatan Protestan seperti Denmark dan Swedia untuk melawan ambisi Kaisar Ferdinand. Bagi Richelieu, kepentingan nasional Prancis adalah tujuan yang utama. Richelieu pernah berujar, sebagaimana ditulis Kissinger,
Manusia itu abadi, keselamatannya adalah akhirat. Sedangkan negara tidak memiliki keabadian, keselamatannya sekarang atau tidak sama sekali.
Richelieu meletakkan dasar utama dari entitas negara modern, yakni kedaulatan dan kepentingan nasional. Ia menundukkan moralitas dan teologi di hadapan raison d’etat.
Selain menjadi arsitek kebijakan luar negeri Prancis untuk menghancurkan ambisi Ferdinand II, Richelieu telah meletakkan dasar untuk lahirnya negara bangsa modern yang mendasarkan eksistensinya pada kedaulatan dan kepentingan nasional.
Nama Richelieu sama sekali tidak selalu dilekatkan dengan kemuliaan—sebaliknya, kebijakannya banyak dikritik sebagai amoral ketika tujuan membenarkan cara. Namun, yang tak bisa dibantah adalah fakta bahwa Sang Kardinal merupakan salah satu negarawan terhebat Abad ke-17 yang berperan melahirkan negara bangsa modern, yang baru dilegitimasi dalam Perjanjian Westphalia 1648, enam tahun setelah kematiannya.
Dari Richelieu, siapa pun bisa belajar bahwa tujuan utama dari negara adalah mempertahankan eksistensinya. Nilai-nilai moralitas dan bahkan teologi yang dianutnya tak membuat Richelieu bersedia menyerahkan keselamatan dan kedaulatan negaranya. Kepentingan nasional Prancis ia letakkan lebih tinggi di atas moralitas—bahkan gelar eklesiastikal yang disandang di depan namanya.
Dengan raison d’etat-nya, ia berperan dalam lahirnya negara bangsa modern, karenanya Kissinger menyebutnya sebagai "bapak negara bangsa modern". Paus Urbanus VIII mengatakan,
Jika ada Tuhan, Kardinal Richelieu memiliki banyak hal yang harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak, ya, dia memiliki kehidupan yang sukses.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·