Rita Group Akuisisi Moro Purwokerto Senilai Rp 120 Miliar

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Pusat perbelanjaan legendaris Moro Purwokerto di Kabupaten Banyumas resmi diakuisisi oleh Rita Group dengan nilai transaksi mencapai Rp 120 miliar pada April 2026. Kabar pengalihan kepemilikan aset ritel ikonik di Jawa Tengah tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.

Dilansir dari Money, akuisisi ini menandai babak baru bagi gedung yang selama ini menjadi simbol ritel di Kota Satria. Investor baru berencana melakukan transformasi total terhadap bangunan tersebut menjadi sebuah plaza dengan konsep modern yang berbeda dari sebelumnya.

"Sudah (dibeli) Rita, Rp 120 miliar," kata Sadewo Tri Lastiono, Bupati Banyumas sebagaimana dikutip dari Money. Ia menambahkan bahwa proses administratif pembelian telah selesai dan pihak investor kini sedang mematangkan langkah pengembangan fisik kawasan tersebut.

Pendiri Rita Group, Buntoro, dilaporkan telah melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah daerah untuk memaparkan rencana renovasi. Komitmen pembangunan ulang ini bertujuan untuk mengubah Moro dari pusat perbelanjaan konvensional menjadi ruang komersial yang lebih relevan dengan kebutuhan pasar saat ini.

“Pak Buntoro sudah bertemu saya, kemudian dia berjanji akan merenovasi Moro. Mau dibuat semacam plaza tapi bentuknya sedikit berbeda,” ujar Sadewo. Proyek ini diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal serta memperkuat posisi Purwokerto sebagai pusat ritel dan pendidikan di Jawa Tengah.

Penyerapan tenaga kerja menjadi poin krusial dalam transformasi ini, di mana pemerintah daerah meminta agar masyarakat Banyumas mendapatkan prioritas lapangan kerja. Selain itu, penataan lingkungan di sekitar gedung mulai dilakukan, termasuk relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area depan.

Proses sterilisasi area dari pedagang kecil sudah berlangsung sejak akhir masa Ramadan 2026 atas permintaan pihak investor untuk mempercepat jadwal konstruksi. Beberapa pedagang melaporkan telah berpindah lokasi ke seberang jalan atau ke wilayah lain seperti Sokaraja sejak pertengahan April 2026.

Gunawan, salah satu pedagang yang terdampak, menyebutkan bahwa dirinya telah diminta pindah sejak bulan puasa lalu. Meski demikian, para pelaku usaha kecil berharap tetap mendapatkan ruang atau akomodasi penataan di kawasan tersebut setelah proyek renovasi selesai dilakukan oleh Rita Group.