Rupiah Melemah ke Rp17.412 Akibat Konflik Global dan Ketidakpastian Fiskal

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah sebesar 0,22 persen ke level Rp17.412 pada perdagangan Kamis (11/5/2026). Penurunan ini dipicu oleh ketegangan geopolitik global antara AS dan Iran serta ketidakpastian kebijakan penarikan royalti tambang domestik.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, depresiasi rupiah ini selaras dengan pelemahan hampir seluruh mata uang di kawasan Asia. Pelemahan terdalam dialami oleh peso Filipina dan baht Thailand, di tengah tren harga minyak mentah dunia yang masih bertahan di atas ambang US$100 per barel.

Tekanan di pasar uang juga merembet ke pasar surat utang yang ditandai dengan kenaikan imbal hasil (yield) pada mayoritas tenor akibat aksi jual oleh investor. Imbal hasil surat utang tenor acuan 10 tahun tercatat naik 1,3 basis poin (bps) ke posisi 6,61 persen, sementara tenor 20 tahun meningkat 1,1 bps menjadi 6,74 persen.

Kenaikan signifikan juga terjadi pada instrumen jangka pendek, di mana yield tenor 2 tahun naik 2,2 bps ke level 6,306 persen. Peningkatan paling tajam terlihat pada tenor 3 tahun yang melonjak hingga 4,4 basis poin menuju angka 6,456 persen pada akhir perdagangan.

Daftar Pergerakan Imbal Hasil Surat Utang NegaraTenorPergerakan YieldLevel Akhir
1 TahunTurun 0,7 bps6,258%
2 TahunNaik 2,2 bps6,306%
3 TahunNaik 4,4 bps6,456%
10 TahunNaik 1,3 bps6,61%
11 TahunTurun 0,3 bps6,720%
16 TahunTurun 1,0 bps-
18 TahunTurun 0,7 bps-
20 TahunNaik 1,1 bps6,74%

Di sisi lain, pemerintah menghadapi situasi fiskal yang sulit dengan defisit mencapai Rp240 triliun pada kuartal I-2026. Upaya untuk mendongkrak penerimaan negara melalui kenaikan tarif royalti komoditas tembaga, emas, dan timah resmi ditunda oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kebijakan penundaan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan masukan dari para pelaku industri pertambangan. Penundaan tersebut mencerminkan dilema antara kebutuhan memperkuat APBN dan upaya menjaga iklim investasi di tengah perlambatan momentum pertumbuhan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai latar belakang pengambilan keputusan tersebut dalam pengumuman yang dilakukan pada Kamis siang.

"Keputusan menunda kenaikan royalti dilakukan usai mendengar tanggapan dari pelaku usaha," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Hingga saat ini, pihak kementerian belum menetapkan batas waktu atau durasi penangguhan rencana kenaikan tarif royalti mineral tersebut. Kondisi ini membuat para pelaku pasar mulai mempertanyakan alternatif sumber pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran pemerintah tahun ini.