PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keributan berdarah yang melibatkan LLF alias Daniel dan Dali di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mencabut laporan polisi masing-masing usai proses mediasi di Mapolsek Pahandut.
Kabar yang menuding LLF alias Daniel sebagai sosok penyerang bersenjata parang sekaligus pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palangka Raya kini mulai dipertanyakan.
Tanda tanya ini mencuat usai beberapa bukti serta berkas aduan kepolisian mengindikasikan bahwa LLF nyatanya lebih dulu melaporkan indikasi tindak penganiayaan atas dirinya.
Berdasarkan dokumen aduan tersebut, LLF diinformasikan menderita luka sayat benda tajam pada area telapak tangan kiri serta lengan kirinya. Dirinya juga mendapati cedera di bagian kaki lantaran berupaya melarikan diri dari kejaran.
Di waktu sebelumnya, santer beredar kabar terkait pelaporan indikasi KDRT serta pengeroyokan yang dilayangkan oleh Dwi Sri Wahyuni bersama Aina Noryanti ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aina sendiri diketahui sebagai istri dari Dali, sosok laki-laki yang terlibat bentrok dengan LLF di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, pada Selasa (12/5/2026).
Pada isu yang tersebar luas, LLF dituduh menyerang rekan kerja istrinya menggunakan sebilah parang.

Kendati demikian, merujuk pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi bernomor STPL/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK PAHANDUT, LLF faktanya telah melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menimpanya di hari yang sama, kurang lebih pada pukul 19.52 WIB.
Insiden ini berawal ketika LLF berkunjung ke sebuah hunian yang berlokasi di Jalan Temanggung Tilung XXIII dengan tujuan menagih sisa uang penjualan rumah senilai Rp75 juta.
Berdasarkan rincian dari laporan itu, kondisi mendadak tegang tatkala ada beberapa individu berkumpul di tempat kejadian.
LLF lantas menyuruh pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk menyingkir dari dalam rumah agar urusan pelunasan bisa dituntaskan.
Tak berselang lama, pria bernama Dali disinyalir menghunuskan pisau dari area pinggangnya serta langsung memburu LLF.
“Saya berusaha menghindar karena pelaku membawa pisau dan mengejar saya,” ujar LLF, Selasa, (12/5/2026).
Insiden tersebut kabarnya juga sempat diabadikan melalui rekaman video warga.
Tayangan amatir itu menampilkan LLF beserta sejumlah temannya tengah berupaya menaklukkan Dali sekaligus merampas senjata tajam yang digenggam oleh pria tersebut.
Dampak dari peristiwa ini, LLF menerima luka gores di lengan kiri serta telapak tangan kiri di sekitar ibu jarinya. Pria tersebut juga terluka pada area kaki akibat berlarian guna menyelamatkan diri dari serangan.
Isu seputar indikasi KDRT yang sempat ramai diperbincangkan pun lambat laun mereda sebab nihilnya bukti yang mampu menguatkan tudingan itu pada insiden di kawasan Jalan Temanggung Tilung.
Terlebih lagi, Dali yang kala itu berada langsung di titik pertikaian bersaksi tidak menyaksikan satu pun bentuk KDRT ketika keributan pecah.
“Seingat saya tidak ada,” kata Dali saat ditemui di Mapolsek Pahandut, Kamis, (14/5/2026) dini hari.
Ungkapan tersebut dilontarkan sesudah tahap rekonsiliasi antara Dali dan LLF rampung dilakukan.
Kedua belah pihak bermufakat untuk menyudahi perseteruan melalui jalur kekeluargaan sekaligus menarik kembali laporan polisi masing-masing.
Dali resmi mencabut aduannya terkait dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Polda Kalteng.
Di sisi lain, LLF turut membatalkan laporannya perihal dugaan penganiayaan di Polsek Pahandut.
Berdasarkan keterangan Dali, pertikaian yang pecah murni dipicu oleh miskomunikasi dan saat ini telah tuntas berkat mediasi.
Ia pun menegaskan bahwa antara dirinya dan LLF sejatinya masih terikat oleh tali persaudaraan.
“Ini hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara baik-baik. Kami juga masih ada hubungan saudara,” ujarnya.
Ketegangan yang melibatkan LLF beserta sang istri, Dwi Sri Wahyuni, rupanya pernah juga mengemuka di Kota Banjarmasin pada waktu sebelumnya.
Merujuk pada surat laporan polisi bernomor STTLP/101/IV/2026/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN, LLF yang didampingi oleh jajaran Polresta Banjarmasin melakukan penggerebekan di Hotel Aria Barito pada hari Kamis, (10/4/2026).
Di dalam kamar nomor 343 yang terletak di lantai 3 penginapan itu, LLF memergoki istrinya tengah berduaan bersama laki-laki lain. Temuan perselingkuhan tersebut lantas diproses dan dilaporkan sebagai indikasi tindak pidana perzinaan. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keributan berdarah yang melibatkan LLF alias Daniel dan Dali di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mencabut laporan polisi masing-masing usai proses mediasi di Mapolsek Pahandut.
Kabar yang menuding LLF alias Daniel sebagai sosok penyerang bersenjata parang sekaligus pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palangka Raya kini mulai dipertanyakan.
Tanda tanya ini mencuat usai beberapa bukti serta berkas aduan kepolisian mengindikasikan bahwa LLF nyatanya lebih dulu melaporkan indikasi tindak penganiayaan atas dirinya.

Berdasarkan dokumen aduan tersebut, LLF diinformasikan menderita luka sayat benda tajam pada area telapak tangan kiri serta lengan kirinya. Dirinya juga mendapati cedera di bagian kaki lantaran berupaya melarikan diri dari kejaran.
Di waktu sebelumnya, santer beredar kabar terkait pelaporan indikasi KDRT serta pengeroyokan yang dilayangkan oleh Dwi Sri Wahyuni bersama Aina Noryanti ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aina sendiri diketahui sebagai istri dari Dali, sosok laki-laki yang terlibat bentrok dengan LLF di Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, pada Selasa (12/5/2026).
Pada isu yang tersebar luas, LLF dituduh menyerang rekan kerja istrinya menggunakan sebilah parang.
Kendati demikian, merujuk pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi bernomor STPL/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK PAHANDUT, LLF faktanya telah melaporkan dugaan tindak kekerasan yang menimpanya di hari yang sama, kurang lebih pada pukul 19.52 WIB.
Insiden ini berawal ketika LLF berkunjung ke sebuah hunian yang berlokasi di Jalan Temanggung Tilung XXIII dengan tujuan menagih sisa uang penjualan rumah senilai Rp75 juta.
Berdasarkan rincian dari laporan itu, kondisi mendadak tegang tatkala ada beberapa individu berkumpul di tempat kejadian.
LLF lantas menyuruh pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk menyingkir dari dalam rumah agar urusan pelunasan bisa dituntaskan.
Tak berselang lama, pria bernama Dali disinyalir menghunuskan pisau dari area pinggangnya serta langsung memburu LLF.
“Saya berusaha menghindar karena pelaku membawa pisau dan mengejar saya,” ujar LLF, Selasa, (12/5/2026).
Insiden tersebut kabarnya juga sempat diabadikan melalui rekaman video warga.
Tayangan amatir itu menampilkan LLF beserta sejumlah temannya tengah berupaya menaklukkan Dali sekaligus merampas senjata tajam yang digenggam oleh pria tersebut.
Dampak dari peristiwa ini, LLF menerima luka gores di lengan kiri serta telapak tangan kiri di sekitar ibu jarinya. Pria tersebut juga terluka pada area kaki akibat berlarian guna menyelamatkan diri dari serangan.
Isu seputar indikasi KDRT yang sempat ramai diperbincangkan pun lambat laun mereda sebab nihilnya bukti yang mampu menguatkan tudingan itu pada insiden di kawasan Jalan Temanggung Tilung.
Terlebih lagi, Dali yang kala itu berada langsung di titik pertikaian bersaksi tidak menyaksikan satu pun bentuk KDRT ketika keributan pecah.
“Seingat saya tidak ada,” kata Dali saat ditemui di Mapolsek Pahandut, Kamis, (14/5/2026) dini hari.
Ungkapan tersebut dilontarkan sesudah tahap rekonsiliasi antara Dali dan LLF rampung dilakukan.
Kedua belah pihak bermufakat untuk menyudahi perseteruan melalui jalur kekeluargaan sekaligus menarik kembali laporan polisi masing-masing.
Dali resmi mencabut aduannya terkait dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Polda Kalteng.
Di sisi lain, LLF turut membatalkan laporannya perihal dugaan penganiayaan di Polsek Pahandut.
Berdasarkan keterangan Dali, pertikaian yang pecah murni dipicu oleh miskomunikasi dan saat ini telah tuntas berkat mediasi.
Ia pun menegaskan bahwa antara dirinya dan LLF sejatinya masih terikat oleh tali persaudaraan.
“Ini hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara baik-baik. Kami juga masih ada hubungan saudara,” ujarnya.
Ketegangan yang melibatkan LLF beserta sang istri, Dwi Sri Wahyuni, rupanya pernah juga mengemuka di Kota Banjarmasin pada waktu sebelumnya.
Merujuk pada surat laporan polisi bernomor STTLP/101/IV/2026/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN, LLF yang didampingi oleh jajaran Polresta Banjarmasin melakukan penggerebekan di Hotel Aria Barito pada hari Kamis, (10/4/2026).
Di dalam kamar nomor 343 yang terletak di lantai 3 penginapan itu, LLF memergoki istrinya tengah berduaan bersama laki-laki lain. Temuan perselingkuhan tersebut lantas diproses dan dilaporkan sebagai indikasi tindak pidana perzinaan. (her)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·