Satgas PKH Periksa Tujuh WNA China Terkait Tambang Emas Nabire

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memeriksa tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam operasi tambang emas ilegal di Nabire, Papua Tengah, pada Senin (11/05/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menertibkan lokasi pertambangan tanpa izin di wilayah hutan Siriwo dan Uwapa.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ketujuh warga asing tersebut memiliki peran strategis sebagai tenaga spesialis tambang bawah tanah, teknisi, dan manajemen. Dilansir dari Bloombergtechnoz, tim Satgas PKH juga mengamankan seorang warga negara Indonesia yang bertugas memandu komunikasi serta menyalurkan para pekerja tersebut.

"Selain itu, seorang WNI yang bertindak sebagai penyalur sekaligus penerjemah bagi para pekerja asing juga turut diperiksa," tulis Satgas PKH melalui akun Instagram resminya.

Operasi penertiban ini menyasar lahan seluas 200 hektare yang berada di dalam kawasan hutan lindung. Selain mengamankan personel, petugas menyita total 10 unit alat berat yang terdiri dari enam unit ekskavator dan empat unit loader sebagai barang bukti aktivitas ilegal.

Langkah tegas diambil dengan membekukan operasional seluruh alat berat yang ditemukan di lokasi kejadian. Petugas juga memasang plang penguasaan lahan di titik-titik strategis agar dapat terlihat jelas oleh masyarakat setempat maupun pelaku penambangan lainnya.

Para pengawas tambang dan operator alat berat yang terjaring dalam operasi ini telah dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang memastikan bahwa tindakan ini sesuai dengan regulasi penertiban kawasan hutan yang berlaku di Indonesia.