Senar Layangan di Situbondo Telan Korban: Satu Tewas, Polisi Tindak Lanjuti

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Benang Layangan. Foto: Red Herring/Shutterstock

Aktivitas bermain layangan di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, mulai dikeluhkan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan warga setempat.

Pasalnya, senar layangan yang kerap melintang ke badan jalan telah menyebabkan kecelakaan. Sejumlah pengendara sepeda motor (pemotor) terluka di bagian lehernya. Bahkan, satu orang tewas akibat tersangkut senar layangan tersebut.

Misyono, salah seorang warga Besuki yang juga pernah menjadi korban pada awal Mei 2026, menyebut dirinya mengalami luka akibat terkena senar saat melintas di jalur tersebut. Tak hanya dirinya, Misyono menyebut bahaya senar layangan ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan.

"Akhir Desember 2025 lalu ada dua kejadian. Seorang perangkat desa dari Desa Sumberanyar meninggal dunia akibat kecelakaan yang dipicu senar layangan. Tetangga saya juga ada yang jatuh terkena senar dan sampai sekarang jalannya masih pincang," ungkap Misyono, Senin (11/5).

Titik paling rawan diketahui berada di kawasan selatan kediaman mantan Wakil Bupati Situbondo. Setiap sore, lokasi tersebut ramai oleh pemain layangan yang benangnya sering menjuntai hingga ke area jalan raya. Meski sudah dilaporkan ke pihak berwenang, aktivitas tersebut terpantau masih terus berlangsung.

Kapolsek Besuki, Situbondo, AKP Adam, menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas. Pihaknya berencana menyusuri titik-titik yang kerap dijadikan arena bermain layangan di dekat akses publik.

"Kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli di lokasi-lokasi tersebut. Jika kedapatan ada warga, baik anak-anak maupun dewasa, yang bermain layangan di dekat jalan raya, kami akan memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahayanya bagi keselamatan orang lain," tegas AKP Adam.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas serupa melalui Call Center Polri 110, aplikasi Super App Polri, atau melalui perangkat desa setempat agar segera ditangani sebelum jatuh korban lebih lanjut.