ANTARA - Pos Polisi Pantai Amal, Tarakan, Kalimantan Utara, menegaskan larangan pembukaan lahan dengan dibakar secara mandiri tanpa izin dan pengawasan. Langkah ini menjadi krusial untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, mengingat karakteristik wilayah Tarakan Timur yang memiliki area lahan gambut. (Rohil Fidiawan Mokmin/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·