TAUD: Sidang Kasus Teror Air Keras Penuh Sandiwara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukum dari korban teror penyiraman air keras, Andrie Yunus, buka suara soal proses persidangan kasus tersebut. Sidang kasus serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu kini ditangani oleh Peradilan Militer II-08 Jakarta.

TAUD menilai, jalannya persidangan itu terkesan tidak berupaya untuk mencapai keadilan bagi korban. "Penuh dengan drama dan sandiwara," tulis TAUD dalam keterangan resmi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut TAUD, majelis hakim justru lebih fokus mendalami hal-hal yang dinilai tidak menyentuh aspek substansial. Contohnya seperti pemilihan wadah air keras serta tindakan pelaku yang gegabah dan tidak profesional. 

Kondisi seperti itu, menurut TAUD, menunjukkan bahwa persidangan militer pada akhirnya tidak dapat memisahkan diri dari aspek kesatuan. "Jauh dari aspek imparsialitas dan keberpihakan pada korban," kata pihak TAUD. 

Dalam persidangan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto diketahui sempat mengkritik pemilihan wadah air keras. Keputusan itu, kata Fredy, menyebabkan air keras yang keluar tak dapat dikendalikan dan mengenai kembali wajah para eksekutor. 

Menurut Fredy, pelaku seharusnya menggunakan wadah dengan bibir atau mulut yang lebih kecil seperti botol air mineral. Dia pun memberikan gestur seolah memegang botol air mineral dan memencetnya sehingga air keras keluar lebih terkendali.

Fredy ketika itu juga sempat menanyakan alasan terdakwa memilih menggunakan tumbler saat menyiram Andrie. "Kenapa enggak pakai botol mineral?" tanya Fredy. 

"Tidak ada botol," jawab terdakwa yang menjadi eksekutor serangan, Sersan Dua Edi Sudarko. 

Fredy juga mengungkap pendapat pribadinya soal keputusan para terdakwa yang nampak amatir karena tidak menutup identitas mereka dengan memakai helm atau jaket. Padahal, sebagai anggota Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI, para terdakwa semestinya memahami hal itu.