Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menekankan perlunya langkah mitigasi yang efektif guna mencegah terjadinya berbagai kecurangan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengatakan langkah pencegahan kecurangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB.
“Dalam hal ini saya akan membacakan pesan dari Pak Jaksa Agung. Pencegahan yang efektif akan mampu meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan murid baru,” kata Reda dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis.
Pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Pendidikan, kata dia, harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing.
Baca juga: Peta sekolah dan keadilan kota
Berkenaan dengan hal tersebut, ia mengatakan pemda harus memastikan bila mekanisme SPMB dijalankan secara terbuka, profesional, berbasis aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Kepala daerah, kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan seluruh penyelenggara pendidikan, harus menjadi teladan dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas," kata Reda Manthovani.
Reda menilai komitmen bersama yang digelar oleh Kemendikdasmen menjadi bentuk komitmen negara untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adil, transparan, inklusif, dan berintegritas.
"Negara berkewajiban memastikan bahwa akses terhadap pendidikan berlangsung secara setara tanpa diskriminasi maupun praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat," paparnya.
Baca juga: Mendikdasmen pastikan SPMB 2026 kedepankan prinsip inklusif
Ia juga menilai SPMB sebagai instrumen penting dalam menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas.
Untuk itu Reda menegaskan SPMB harus berjalan secara transparan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi serta penyimpangan.
Dengan komitmen integritas dan pengawasan bersama, Reda meyakini pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat menjadi cetak biru terkait pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai tindakan represif, tetapi juga instrumen untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara tertib, bersih, dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam pengawasan SPMB Ramah merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang baik, good governance,” kata Reda Manthovani.
Baca juga: Praktik baik SPMB Jateng jadi sorotan di Konsolnas 2026
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·