Transaksi Kripto RI Tembus Rp 22,24 T pada Maret 2026, Investor Capai 21,37 Juta

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Ilustrasi grafik pasar saham kripto. Foto: Shutterstock

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas perdagangan kripto tetap tinggi pada Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan jumlah konsumen kripto sebesar 21,37 juta atau tumbuh 1,43 persen month to date (mtd).

“Dapat kami laporkan per Maret 2026 jumlah akun konsumen telah mencapai 21,37 juta atau ini tumbuh 1,43 persen month-to-date,” ucap Adi saat konferensi pers RDKB OJK April 2026, Selasa (5/5).

Sementara itu, pada bulan Maret 2026 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 22,24 triliun dan nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) tercatat sebesar Rp 5,80 triliun.

Untuk mendorong perkembangan industri ini, OJK juga memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif, khususnya dalam pengembangan inovasi berbasis teknologi baru seperti Web3 melalui Infinity Hackathon OJK dan Infinity Accelerator pada tahun 2026.

“Bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat kolaborasi pengembangan inovasi kuangan digital berbasis web 3,“ ujar dia.