PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menanggapi penggeledahan Kantor KPU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Fairid menegaskan belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya, Selasa (28/4).
Orang nomor satu di Palangka Raya ini juga menyebutkan bahwa selama ini komunikasi antara pemerintah kota dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kejaksaan, tetap terjalin dengan baik.
“Koordinasi melalui Forkopimda terus berjalan sebagaimana biasanya,” jelasnya.
Terkait detail perkara yang tengah ditangani, Fairid mengaku belum memperoleh informasi lengkap.
“Saya belum mengetahui secara rinci apa yang sedang diusut,” tutupnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menanggapi penggeledahan Kantor KPU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Fairid menegaskan belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya, Selasa (28/4).

Orang nomor satu di Palangka Raya ini juga menyebutkan bahwa selama ini komunikasi antara pemerintah kota dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kejaksaan, tetap terjalin dengan baik.
“Koordinasi melalui Forkopimda terus berjalan sebagaimana biasanya,” jelasnya.
Terkait detail perkara yang tengah ditangani, Fairid mengaku belum memperoleh informasi lengkap.
“Saya belum mengetahui secara rinci apa yang sedang diusut,” tutupnya. (adr)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·