Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas capaian skor tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan dalam acara peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5/2026).
Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan nilai sebesar 71,78. Selain kategori provinsi, perolehan nilai tinggi pada kategori kabupaten diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan dan kategori kota dipimpin oleh Pemerintah Kota Sabang.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kategori pemerintah provinsi dengan meraih nilai 71,78 kemudian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk kategori pemerintah kabupaten dengan meraih nilai 73,11; kemudian Pemerintah Kota Sabang untuk kategori pemerintah kota meraih nilai 72,88," kata Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Wiyagus menekankan pentingnya bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan sistem pendidikan demi meningkatkan mutu nasional. Fokus utama saat ini adalah pemetaan kondisi integritas melalui survei yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Diimbau kepada seluruh Pemda untuk melakukan perbaikan konkret dan terukur guna meningkatkan integritas pendidikan secara nasional. Bahwasanya saat ini KPK sedang melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk memetakan kondisi integritas di sektor pendidikan di Indonesia," jelas Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah daerah didorong untuk segera menyusun regulasi pendukung di tingkat lokal guna mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. Langkah ini mencakup penerbitan instruksi teknis maupun peraturan kepala daerah yang memanfaatkan panduan belajar yang sudah disediakan.
"Pertama adalah segera menyusun regulasi turunan di daerah, baik berupa peraturan kepala daerah maupun instruksi teknis lainnya, dalam rangka mendorong dan memastikan implementasi pendidikan antikorupsi ini dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang telah tersedia," ungkap Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Langkah strategis berikutnya melibatkan peninjauan ulang regulasi pendidikan di daerah agar materi antikorupsi dapat masuk dalam kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler sekolah. Hal ini bertujuan menjamin pemerataan pendidikan nilai-nilai integritas di seluruh wilayah nusantara.
"Serta melakukan pembaharuan atau perubahan jika diperlukan, guna memastikan terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," sambung Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Sebagai penutup instruksinya, Wiyagus meminta kepala daerah dan dinas pendidikan untuk menyetorkan laporan hasil implementasi melalui platform KPK secara berkala. Pengawasan internal melalui inspektorat daerah juga akan diperkuat untuk memantau jalannya program di satuan pendidikan.
"Kemudian memperkuat peran Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi PAK di lingkungan satuan pendidikan," kata Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Dalam Negeri.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·