Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di Provinsi Papua untuk mengendalikan belanja pegawai guna menjaga kesehatan fiskal daerah,.
"Kami telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD, hal ini agar struktur APBD tetap sehat. Dan jika melampaui, daerah bisa mengalami tekanan fiskal bahkan berisiko pada penurunan transfer pusat,” kata Ribka saat menyampaikan arahan secara daring pada acara Musrenbang RKPD 2027 di Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Menurut Ribka, berdasarkan data yang dipaparkan, porsi belanja pegawai di sejumlah daerah di Papua masih tergolong tinggi, yakni mencapai sekitar 42,51 persen dari total belanja daerah.
"Seperti Kabupaten Jayapura sebesar 44,53 persen, lalu Kabupaten Kepulauan Yapen 45,15 persen, serta Kota Jayapura mencapai 47,91 persen," ujarnya.
Menurut Ribka, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena idealnya belanja pegawai tidak mendominasi anggaran daerah.
Jika tidak dikendalikan, hal itu dapat mengurangi alokasi untuk belanja pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
"Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus mulai melakukan penataan belanja secara lebih efisien dan selektif, termasuk dalam hal rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) serta pemberian tambahan penghasilan pegawai,” katanya lagi.
Baca juga: Kemendagri pastikan PPPK berlanjut dan belanja pegawai tetap ideal
Selain itu, optimalisasi belanja juga perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kami bakal terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dengan pengendalian belanja pegawai yang tepat, diharapkan pemerintah daerah di Papua dapat memperluas ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan beban belanja pegawai yang dinilai masih membebani struktur anggaran daerah.
"Upaya ini dilakukan seiring dengan kondisi fiskal yang terbatas serta kebutuhan untuk memperluas ruang belanja pembangunan," katanya.
Menurut Fakhiri, pengendalian belanja pegawai tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan harus melalui pendekatan bertahap dan terukur.
"Sehingga salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan penataan ulang data ASN secara menyeluruh," ujarnya.
Gubernur menjelaskan penataan tersebut mencakup verifikasi keberadaan pegawai aktif guna memastikan tidak ada ASN yang tercatat tetapi tidak menjalankan tugas.
Jika ditemukan pegawai yang tidak aktif atau berada di luar daerah tanpa kejelasan, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke Kementerian PANRB untuk ditindaklanjuti.
"Dan kebijakan kami juga pada tahun ini tidak membuka penerimaan pegawai sebagai upaya menahan laju peningkatan jumlah ASN, mengingat beban belanja pegawai saat ini sudah cukup tinggi," katanya.
Baca juga: Pemkot Malang buka opsi tak rekrut ASN demi aturan belanja pegawai
Baca juga: Efisiensi anggaran Jabar masih digodok, penekanan tak ganggu kinerja
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·