Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat membuka peluang bagi kelompok atau komunitas warga untuk mengajukan permintaan benih ikan budidaya.
"Kami buka pengajuan bagi kelompok urban farming, RPTRA, karang taruna atau komunitas lainnya untuk permintaan benih ikan budidaya," kata Kepala Seksi Perikanan Sudin KPKP Jakbar, Aas Asih saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Aas menjelaskan, ada beberapa jenis benih ikan yang dapat diajukan, mulai dari ikan tawes, betok, sepat, lele, nila dan beberapa jenis ikan lainnya.
Pihaknya pun tidak menganjurkan untuk pemula mengajukan permintaan benih ikan gurame, lantaran sifat ikan itu yang cukup sulit dibudidaya.
"Kalau gurame, (sifatnya) agak cengeng dan dikhawatirkan agak riskan untuk pemula, makanya nila dan lele yang cocok untuk teman-teman pemula," katanya.
Warga bisa mengajukan permintaan benih ikan dengan bersurat ke Sudin KPKP Jakarta Barat, yang kemudian akan ditindaklanjuti ke Dinas KPKP DKI Jakarta.
"Biasanya kita akan lakukan survei dulu untuk meyakinkan bahwa wadah budidaya yang dimiliki pemohon sudah siap. Jangan sampai nanti kita berikan benih, ternyata wadahnya belum siap," tutur Aas.
Baca juga: Perkuat budidaya laut, DKI salurkan 143.575 benih ikan gratis ke Kepulauan Seribu
Dalam survei itu, jika benar pemohon memiliki wadah yang sesuai, maka pihak Sudin KPKP akan memberikan sejumlah arahan tentang perawatan ikan.
"Kita beri sedikit arahan, misalnya apa yang harus teman-teman lakukan pada saat mengambil dan menebarkan benihnya. Kemudian masa pemeliharaannya seperti apa, panennya bagaimana. Jadi pasti kita survei dulu," kata dia.
Selanjutnya, jika pengajuan disetujui maka, pemohon dapat mengambil benih di Balai Benih Ikan Kalideres. Pengajuan permintaan benih ikan budi daya juga gratis alias tidak dipungut biaya.
"Kita aturannya 100 ekor benih per meter persegi wadah budidaya. Itu per benih dengan ukuran 2-3 cm. Tapi kalau misalnya pemula kan nggak bisa 2-3 cm biasanya kita beri yang lebih besar," kata Aas.
Pemerintah Provisi DKI Jakarta melalui Dinas KPKP memiliki empat Balai Benih Ikan (BBI) yang dikelola oleh UPT Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP), yang terdapat di Ciganjur, Ciracas, Ujung Menteng dan Kalideres.
BBI menyediakan benih ikan konsumsi dan ikan hias untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan usaha budidaya perikanan serta restocking benih ikan ke perairan umum di DKI Jakarta untuk menjaga kelestarian dan ekosistem perairan. Selain pelestarian, upaya tersebut juga diharapkan mampu mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat ibu kota.
Baca juga: DKI bakal berikan 200 ribu benih ikan kepada warga di Kepulauan Seribu
Baca juga: Jaksel bagikan 418.000 benih ikan untuk penuhi gizi masyarakat
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·