Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
"Banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Senin.
Melalui program pemutihan PKB, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenakan denda keterlambatan yang selama ini menjadi beban.
Dia memastikan tidak hanya pokok pajak saja yang diperhatikan, tetapi juga berbagai beban tambahan akan dihapuskan dalam program tersebut.
Kebijakan itu, kata Helmi Hasan, diambil sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat yang menginginkan program serupa kembali dilaksanakan di daerah tersebut.
Pemprov Bengkulu juga mengingatkan tidak akan ada perpanjangan setelah masa program berakhir, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin.
"Ini program terakhir, tidak ada lagi program pemutihan setelah ini. Jadi, manfaatkan sebaik-baiknya," kata Helmi.
Kebijakan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini mendorong agar program pemutihan kembali dibuka.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah menggelar program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor (PKB) non-Bengkulu melalui bea balik nama kendaraan.
"Kita berikan diskon selama lima bulan, setelah itu, akan ada program pemutihan secara menyeluruh," kata Gubernur Helmi.
Program tersebut menyasar kendaraan luar daerah yang belum menggunakan nomor polisi Bengkulu agar segera melakukan proses balik nama.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengurus administrasi kendaraan sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Baca juga: Gubernur Bengkulu teken kerja sama optimalisasi pajak daerah
Baca juga: Pemprov Bengkulu pastikan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor
Baca juga: Bapenda Bengkulu: 95.956 kendaraan manfaatkan program pemutihan pajak
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·