Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai Wikimedia perlu mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan keamanan data pengguna, akuntabilitas platform, dan kepatuhan terhadap hukum nasional.
“Regulasi PSE menjadi instrumen penting untuk mendorong akuntabilitas. Platform global tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan internal, tetapi juga harus menyesuaikan diri dengan hukum lokal,” kata Heru saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Menurut Heru, status Wikimedia sebagai organisasi nirlaba tidak menghapus kewajiban hukum untuk mendaftar sebagai PSE, karena platform tersebut tetap mengelola data, lalu lintas informasi, serta memiliki pengaruh besar terhadap publik.
Ia menjelaskan pendaftaran sebagai PSE penting untuk memastikan adanya standar minimum dalam perlindungan data pribadi, mekanisme pelaporan, koordinasi dengan otoritas nasional hingga keamanan siber.
Baca juga: Pakar nilai Wikimedia perlu daftar PSE demi jamin kepastian hukum
Selain itu, jaminan transparansi soal kontributor dan proses konten dikurasi juga diperlukan untuk mencegah manipulasi informasi.
“Tanpa registrasi, sulit memastikan sistem mereka memenuhi standar keamanan dan tata kelola yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Heru mengatakan, ketidakpatuhan Wikimedia terhadap regulasi nasional berpotensi menimbulkan risiko terkait perlindungan data dan transparansi pengelolaan konten. Tanpa tunduk pada aturan yang berlaku, tidak ada jaminan perlindungan data pengguna sesuai standar Indonesia.
Baca juga: Kemkomdigi ultimatum Wikimedia Foundation ikuti aturan daftar PSE
Selain itu, transparansi moderasi konten juga berpotensi menjadi lemah, misalnya ketika penghapusan konten dilakukan sepihak tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas.
Lemahnya transparansi moderasi konten membuka peluang penyalahgunaan, termasuk praktik pihak tertentu yang mengendalikan narasi atau menjual jasa pembuatan konten.
“Ketiadaan kejelasan soal siapa kontributor dan bagaimana proses kurasi berjalan juga berisiko menciptakan disinformasi. Regulasi PSE hadir untuk meminimalkan celah-celah ini,” katanya.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu menambahkan, aturan PSE berperan untuk memperkuat penegakan hukum jika terjadi pelanggaran di wilayah Indonesia, sekaligus memastikan platform lebih bertanggung jawab terhadap konten yang beredar.
Baca juga: Kemkomdigi minta Wikimedia Commons segera registrasi PSE
Terkait ultimatum pemerintah kepada Wikimedia, Heru memandang langkah tersebut perlu sebagai upaya menegakkan kedaulatan digital nasional.
Ultimatum tersebut memberi pesan bahwa semua PSE harus transparan dan patuh terhadap regulasi nasional. Hal tersebut juga penting untuk mendorong perbaikan tata kelola konten, termasuk kejelasan proses kurasi dan peran kontributor.
“Selama implementasinya proporsional dan komunikatif, langkah tegas ini justru bisa memperkuat ekosistem digital yang lebih sehat dan terpercaya,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan pemerintah juga harus bersikap konsisten menjalankan sanksi apabila tenggat waktu yang diberikan tidak dipenuhi.
Baca juga: Kemkomdigi: Akses Wikimedia akan dibuka setelah terdaftar sebagai PSE
“Kalau bilang diblokir ya diblokir. Jangan sampai ada kesan di masyarakat ini hanya 'gertak sambal' atau ada negosiasi di bawah meja bilamana mereka tidak patuh pada aturan tapi tidak ada sanksi yang dijalankan,” kata Heru.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmen dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik,” kata Alexander.
Jika dalam tujuh hari kerja Wikimedia tidak juga mendaftar PSE sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, maka Kemkomdigi akan memblokir layanan Wikimedia.
Langkah ultimatum diberikan setelah pemerintah sebelumnya memberikan perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia sejak 2025. Pemberitahuan awal telah disampaikan sejak 14 November 2025 agar Wikimedia segera mendaftarkan diri sebagai PSE lingkup privat.
Baca juga: Kemkomdigi batasi fitur Wikimedia karena yayasan belum mendaftar
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·