Yusril Ihza Mahendra Pastikan Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi terkait pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" di berbagai daerah pada Kamis (14/5/2026). Yusril menegaskan insiden tersebut bukan instruksi pusat.

Yusril menyampaikan keterangan tertulis tersebut di Jakarta untuk merespons kegaduhan publik atas penghentian paksa pemutaran film tersebut. Ia menekankan bahwa pola pembubaran yang terjadi tidak menunjukkan adanya komando dari struktur pemerintahan tingkat atas.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Menurut penjelasan Yusril yang dilansir dari Warta Ekonomi, beberapa pembatalan kegiatan tersebut lebih disebabkan oleh kendala prosedur administratif di lapangan. Meski mengakui adanya narasi provokatif dalam karya tersebut, ia menganggap kritik dalam film sebagai dinamika yang wajar.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita’ tampak bersifat provokatif,” lanjut Yusril.

Pemerintah menyatakan siap mengambil pelajaran dari masukan yang disampaikan lewat media seni. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan hanya karena kemasan judul yang mencolok.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” kata Yusril.

Menko Yusril secara khusus menyoroti pemilihan kata dalam judul film yang berpotensi memicu interpretasi liar di masyarakat. Ia mendorong para pembuat karya untuk turut memberikan klarifikasi mengenai terminologi yang mereka gunakan.

“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” ujarnya.

Yusril menambahkan bahwa transparansi tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga kepada para pegiat seni dalam mempertanggungjawabkan karya mereka. Ia menilai kebebasan berekspresi di Indonesia harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral kepada publik.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” lanjut Yusril.

Film karya sutradara Cypri Paju Dale dan Dandhy Laksono ini mengangkat isu perjuangan masyarakat adat Papua terhadap Proyek Strategis Nasional. Fokus utamanya adalah dampak ketahanan pangan dan infrastruktur terhadap tanah adat sejak tahun 2022 hingga masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.