PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyesuaikan skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi memastikan manfaat tepat sasaran pada anak kurang gizi, di tengah wacana perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Agustiar Sabran menegaskan pihaknya aktif melakukan pemantauan ke lapangan guna memastikan pelaksanaan program tidak menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.
“Kami terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kendala dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan SOP yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Senin (20/4).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi penutupan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta wacana perubahan skema MBG. Program ini merupakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dengan fokus prioritas kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.
Menanggapi kebijakan tersebut, gubernur menegaskan komitmen Pemprov Kalteng sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk mengawal setiap program nasional.
“Ini kan program beliau (Presiden), tentunya kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pasti mengawal,” tegasnya.
Agustiar juga berharap program MBG ke depan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima manfaat. Ia menilai program yang sudah berjalan dengan baik tetap perlu dievaluasi dan disempurnakan.

“Harapannya supaya betul-betul yang berhak menerima bisa mendapatkan. Yang sudah bagus kita perbaiki lagi supaya lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika kebijakan merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program berskala nasional, termasuk MBG yang menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Pemprov Kalteng menilai pengawasan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain memastikan kepatuhan terhadap SOP, pemantauan juga dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.
Gubernur berharap, apapun skema yang nantinya diberlakukan, tujuan utama program yakni meningkatkan status gizi masyarakat dan menekan angka kekurangan gizi pada anak dapat tercapai secara optimal. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan kebijakan apabila telah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya, Analistra, menyampaikan hingga saat ini belum ada arahan resmi terkait perubahan mekanisme penyaluran MBG di daerah.
“Kami belum menerima arahan terbaru terkait perubahan mekanisme penyaluran MBG. Oleh karena itu, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perubahan tersebut,” ujarnya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, saat ini pendistribusian MBG masih berjalan sesuai skema awal, yakni dengan sasaran siswa sekolah serta kelompok 3B. Kelompok 3B yang dimaksud mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang selama ini menjadi bagian dari prioritas penerima manfaat program pemenuhan gizi.
Dengan belum adanya petunjuk teknis terbaru dari pemerintah pusat, pelaksanaan MBG di Kalteng tetap mengacu pada regulasi dan pedoman yang telah ditetapkan sebelumnya. (ovi/ala/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyesuaikan skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi memastikan manfaat tepat sasaran pada anak kurang gizi, di tengah wacana perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Agustiar Sabran menegaskan pihaknya aktif melakukan pemantauan ke lapangan guna memastikan pelaksanaan program tidak menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.
“Kami terus turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kendala dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan SOP yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Senin (20/4).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi penutupan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta wacana perubahan skema MBG. Program ini merupakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dengan fokus prioritas kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.
Menanggapi kebijakan tersebut, gubernur menegaskan komitmen Pemprov Kalteng sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah untuk mengawal setiap program nasional.
“Ini kan program beliau (Presiden), tentunya kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah pasti mengawal,” tegasnya.
Agustiar juga berharap program MBG ke depan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerima manfaat. Ia menilai program yang sudah berjalan dengan baik tetap perlu dievaluasi dan disempurnakan.
“Harapannya supaya betul-betul yang berhak menerima bisa mendapatkan. Yang sudah bagus kita perbaiki lagi supaya lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, dinamika kebijakan merupakan hal yang wajar dalam pelaksanaan program berskala nasional, termasuk MBG yang menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Pemprov Kalteng menilai pengawasan dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program berjalan efektif dan tepat sasaran. Selain memastikan kepatuhan terhadap SOP, pemantauan juga dilakukan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.
Gubernur berharap, apapun skema yang nantinya diberlakukan, tujuan utama program yakni meningkatkan status gizi masyarakat dan menekan angka kekurangan gizi pada anak dapat tercapai secara optimal. Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan kebijakan apabila telah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya, Analistra, menyampaikan hingga saat ini belum ada arahan resmi terkait perubahan mekanisme penyaluran MBG di daerah.
“Kami belum menerima arahan terbaru terkait perubahan mekanisme penyaluran MBG. Oleh karena itu, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perubahan tersebut,” ujarnya, Senin (20/4).
Ia menjelaskan, saat ini pendistribusian MBG masih berjalan sesuai skema awal, yakni dengan sasaran siswa sekolah serta kelompok 3B. Kelompok 3B yang dimaksud mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang selama ini menjadi bagian dari prioritas penerima manfaat program pemenuhan gizi.
Dengan belum adanya petunjuk teknis terbaru dari pemerintah pusat, pelaksanaan MBG di Kalteng tetap mengacu pada regulasi dan pedoman yang telah ditetapkan sebelumnya. (ovi/ala/kpg)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·